kiat

Informasi Terkini PKH dan BPNT 2025, Kriteria Penerima dan Pentingnya Menjaga KKS

Senin, 7 April 2025 | 09:40 WIB
Informasi Terkini PKH & BPNT 2025, Kriteria Penerima dan Pentingnya Menjaga KKS.

Redaksi88.com - Pemerintah terus berupaya memastikan bantuan sosial (bansos) tepat sasaran melalui program PKH (Program Keluarga Harapan) dan BPNT (Bantuan Pangan Non-Tunai). 

Di tahun 2025, terdapat pembaruan penting terkait penerima bansos tahap kedua (April-Juni). 

Dikutip dari akun Youtube Arfan Saputra Channel, mari kita bahas secara lengkap agar tidak ada yang tertinggal informasi!

Baca Juga: Segera Cek! Bansos PIP, PKH, dan Beras 10 Kg Akan Dicairkan Mulai 10 April

Siapa Saja yang Tidak Mendapatkan Bansos Tahap 2?

Berdasarkan Keputusan Menteri Sosial No. 73 Tahun 2024, beberapa kriteria penerima bansos tidak akan menerima lagi di tahap kedua karena dinilai sudah tidak memenuhi syarat. Berikut daftarnya:

  1. Sudah Mampu Secara Ekonomi – Memiliki penghasilan di atas Upah Minimum Provinsi/Kabupaten (UMP/UMK).
  2. Pensiunan PNS/TNI/Polri – Karena sudah mendapatkan tunjangan pensiun.
  3. Guru Bersertifikasi & Tenaga Kesehatan – Jika sudah berpenghasilan tetap.
  4. Pengusaha atau Pemilik Perusahaan – Termasuk pengurus aktif.
  5. Perangkat Desa yang Aktif Bekerja – Karena sudah menerima gaji dari desa.
  6. Pegawai dengan Gaji APBN/APBD – Seperti honorer atau kontrak pemerintah.
  7. Sudah Dapat Bantuan dari Instansi Lain – Agar tidak terjadi duplikasi bansos.
  8. Penerima yang Menolak Bantuan – Jika menolak, hak bansos bisa dialihkan ke yang lebih membutuhkan.
  9. Alamat Tidak Ditemukan – Misalnya karena pindah tanpa kabar.
  10. Penerima Tidak Diketahui Keberadaannya – Seperti pindah tanpa data jelas.
  11. Meninggal Dunia (Kecuali Ada Pengganti dalam KK) – Jika masih ada anggota keluarga yang memenuhi syarat, bisa diusulkan.
  12. ASN/TNI/Polri & Keluarga Inti – Karena sudah memiliki penghasilan tetap.

Baca Juga: Keutamaan, Jadwal dan Niat Puasa Syawal 2025: Simak Waktu Terbaik untuk Beribadah

Mengapa Ada Peninjauan Ulang?

Pemerintah ingin memastikan bansos benar-benar membantu masyarakat yang prasejahtera, bukan yang sudah mandiri secara finansial. 

Dengan begitu, dana bansos bisa lebih optimal untuk mereka yang benar-benar membutuhkan.

Bijak Menggunakan Bansos dan Jangan Sampai Disalahgunakan!

Bansos PKH dan BPNT bertujuan untuk:

  • Membantu memenuhi kebutuhan pokok (sembako, biaya hidup).
  •  Mendukung pendidikan anak (seperti biaya sekolah dan seragam).
  •  Mengembangkan usaha produktif (modal kecil untuk berjualan, ternak, dll).

Baca Juga: 6 Shio yang Diprediksi Banjir Rezeki Pasca Lebaran 2025, Ada Milikmu?

Penting! Jangan Sampai KKS (Kartu Keluarga Sejahtera) Dipinjamkan!

Untuk diketahui, kalau KKS itu seperti kartu ATM? Harus dipegang sendiri! Mengapa demikian?

  • KKS adalah alat penarikan bansos (PKH, BPNT, sembako).
  • Jika dipegang orang lain, risiko penyalahgunaan tinggi (uang bisa diambil tanpa izin).
  • Hanya pemilik sah yang boleh menarik dana bansos.

Jadi, ingatkan keluarga dan tetangga untuk menyimpan KKS dengan aman, jangan diberikan ke siapapun, tarik sendiri dana bansosnya untuk menghindari penipuan,
laporkan jika ada yang meminta KKS dengan alasan tidak jelas.

Nah, itulah informasi terbaru seputar PKH dan BPNT Tahap 2 (April-Juni 2025). Jika Anda termasuk yang tidak masuk kriteria, mungkin bansos dialihkan ke penerima lain yang lebih membutuhkan.

Mari bersama-sama gunakan bansos dengan bijak, jaga kerahasiaan KKS, dan laporkan jika ada penyimpangan.

Halaman:

Tags

Terkini