Cek Sekarang! Jadwal dan Cara Verifikasi Penerima Bansos Tahap 2 Tahun 2025

Ibrahim Shiddiq, Redaksi88
- Sabtu, 5 April 2025 | 13:19 WIB
Cek Sekarang! Jadwal dan Cara Verifikasi Penerima Bansos Tahap 2 Tahun 2025. (Ekoanug/WonderfulBali)
Cek Sekarang! Jadwal dan Cara Verifikasi Penerima Bansos Tahap 2 Tahun 2025. (Ekoanug/WonderfulBali)

Redaksi88.com - Setelah merayakan Idul Fitri 1446 H, para Keluarga Penerima Manfaat (KPM) kini menantikan pencairan tahap kedua Bantuan Sosial (Bansos) Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT) tahun 2025. 

Bantuan ini menjadi penopang penting bagi keluarga kurang mampu dalam memenuhi kebutuhan pasca-Lebaran

Baca Juga: Segera Cair! Ini Daftar 6 Bansos yang Bisa Diraih Masyarakat Pasca-Lebaran 2025

Lantas, kapan tepatnya bansos tahap kedua ini akan dicairkan? Berikut informasinya!

Mengenal Bansos PKH dan BPNT

PKH dan BPNT merupakan program pemerintah yang bertujuan membantu keluarga miskin dan rentan di Indonesia. 

Melalui bantuan ini, diharapkan beban ekonomi masyarakat dapat berkurang sekaligus meningkatkan kualitas hidup mereka.

Jadwal Pencairan Tahap 2 Tahun 2025

Pemerintah menyalurkan bansos PKH dan BPNT dalam empat tahap setiap tahun. Berikut jadwal pencairan 2025:

  • Tahap 1: Januari-Maret
  • Tahap 2: April-Juni
  • Tahap 3: Juli-September
  • Tahap 4: Oktober-Desember

Setiap tahap dirancang untuk memastikan bantuan tetap tersedia bagi masyarakat yang membutuhkan.

Baca Juga: Tanggal Penting! Pencairan PIP April 2025 untuk 2,7 Juta Pelajar, Begini Cara Mengecek dan Mencairkannya

Besaran Bantuan Tahap 2

Nilai bantuan bervariasi sesuai kategori penerima:

Bantuan PKH:

  • Ibu Hamil: Rp750.000/3 bulan
  • Anak Usia Dini (0-6 tahun): Rp750.000/3 bulan
  • Anak SD: Rp225.000/3 bulan
  • Anak SMP: Rp375.000/3 bulan
  • Anak SMA: Rp500.000/3 bulan
  • Lansia (70+ tahun): Rp600.000/3 bulan
  • Penyandang Disabilitas Berat: Rp600.000/3 bulan

Bantuan BPNT:
Diberikan sebesar Rp600.000 untuk periode tiga bulan yang dapat digunakan membeli bahan pangan.

Baca Juga: Daftar Terbaru Tarif Listrik April-Juni 2025, Tak Ada Kenaikan

Cara Cek Status Bansos

  • Isi data sesuai KTP (Provinsi, Kabupaten/Kota, Kecamatan, Desa/Kelurahan)
  • Masukkan nama lengkap sesuai KTP
  • Ketik kode verifikasi yang muncul (klik "refresh" jika tidak terbaca)
  • Klik "Cari Data" untuk melihat hasil pencarian

Pastikan data yang dimasukkan akurat untuk memudahkan proses pengecekan. Bagi yang memenuhi kriteria namun belum menerima, dapat menghubungi dinas sosial setempat.***

Editor: Ibrahim Shiddiq

Sumber: fahum.umsu.ac.id

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X