REDAKSI88.com – Beredar di media sosial surat permohonan yang diduga dilayangkan pihak SMAN 1 Ciemas, Sukabumi, Jawa Barat, kepada Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Al-Mubarokah di wilayah setempat.
Dalam unggahan Instagram @infopnsdanpppk pada Senin, 13 April 2026, surat tersebut berisi penolakan terkait pelaksanaan distribusi makan bergizi gratis (MBG) yang dinilai membebani para guru di sekolah.
Dalam surat itu, pihak sekolah menilai SPPG perlu melakukan evaluasi menyeluruh, termasuk membentuk tim mandiri agar para guru tidak terlibat dalam proses distribusi MBG di sekolah tersebut.
"SMAN 1 Ciemas menyampaikan evaluasi terhadap pelaksanaan MBG di sekolah," demikian tertulis dalam postingan itu.
Selain itu, pelaksanaan distribusi MBG disebut memicu tudingan terhadap para guru, yang dianggap mengambil jatah MBG untuk siswa.
"Pihak sekolah menilai distribusi MBG justru mengganggu tugas utama guru yang seharusnya fokus pada pembelajaran, pembimbingan, dan evaluasi siswa," sambungnya.
Lantas, bagaimana sebenarnya penjelasan yang tertuang dalam dugaan surat permohonan tersebut hingga akhirnya viral di media sosial? Berikut ulasannya.
Baca Juga: Viral Puluhan Ompreng MBG Tak Disentuh Siswa di Tulang Bawang, Menu Diduga Kadaluwarsa
Tugas Utama Guru Adalah Mengajar
Dalam surat bertajuk 'Permohonan Pelaksanaan Teknis Distribusi MBG' yang ditujukan kepada SPPG Al-Mubarokah, pihak SMAN 1 Ciemas menyampaikan sejumlah pertimbangan.
Salah satu poin yang disoroti adalah tugas utama guru sebagai tenaga pendidik.
Pihak sekolah menilai, keterlibatan guru dalam pembagian MBG dapat mengganggu kegiatan operasional pendidikan di sekolah.
"Dan tidak termasuk dalam tugas pokok dan fungsi (tupoksi) pendidik atau tenaga kependidikan," begitu tertulis dalam surat tersebut.
Artikel Terkait
Resmi Dilantik Presiden, Ombudsman RI Prioritaskan Pembenahan Internal dan Kawal Asta Cita
Presiden Prabowo Perintahkan Jaksa Agung Pidanakan Pengusaha Tambang Ilegal
Prabowo Pasang Badan, Hukum Jadi Senjata Utama Amankan Hutan Indonesia
Negara Amankan Rp11,42 Triliun dari Lahan Ilegal, Presiden Prabowo: Petugas Diintimidasi di Lapangan
Presiden Prabowo: Dalam 1,5 Tahun, Satgas PKH Selamatkan Aset Negara Setara 10 Persen APBN