kiat

Cara Mendaftar KIP dan Persiapkan Dokumen yang Diperlukan Bagi Calon Penerima

Sabtu, 26 April 2025 | 18:00 WIB
Cara Memperoleh Program Indonesia Pintar (PIP) melalui Kartu Indonesia Pintar (KIP). (Istimewa)

Penerima yang lolos seleksi akan menerima KIP secara fisik.

Besaran Dana PIP per Jenjang Pendidikan berdasarakan jenjang pendidikan dan dana per Tahun yang dierima siswa adalah: 

SD/SDLB/Paket A Rp450.000, kecuali kelas 1 (semester gasal) & kelas 6 (semester genap) = Rp225.000.

SMP/SMPLB/Paket B Rp750.000, kecuali kelas 7 (semester gasal) & kelas 9 (semester genap) = Rp375.000.

SMA/SMK/SMALB/Paket C Rp1.000.000, kecuali kelas 10 (semester gasal) & kelas 12 (semester genap) = Rp500.000.

Baca Juga: CITCOM CONNEXT 2025: Komdigi, Komunitas, dan Dunia Usaha Sepakat Dorong Adopsi AI

SMK (4 Tahun) Rp1.000.000, kecuali kelas 10 (semester gasal) & kelas 13 (semester genap) = Rp500.000

Penggunaan Dana PIP dapat dimanfaatkan untuk membeli perlengkapan sekolah, biaya kursus/pendidikan tambahan, transportasi dan uang saku, dan biaya praktik/uji kompetensi (khusus SMK).

Kewajiban bagi penerima PIP adalah menjaga dan menyimpan KIP dengan baik, menggunakan dana sesuai kebutuhan pendidikan, dan tetap bersekolah dengan disiplin dan tidak putus sekolah.

Untuk informasi lebih lanjut dapat mengunjungi Website PIP Kemendikbud: pip.kemdikbud.go.id, dan untuk Pendaftaran KIP Kuliah: kip-kuliah.kemdikbud.go.id.

Dengan PIP/KIP, pemerintah berupaya memastikan bahwa anak-anak dari keluarga kurang mampu tetap mendapatkan akses pendidikan yang layak. Jika memenuhi syarat, segera daftarkan diri atau anak Anda.***

Halaman:

Tags

Terkini