Dokumen yang dibutuhkan: KTP, Kartu Keluarga (KK), atau Kartu Identitas Anak (KIA). Balita wajib membawa Buku Kesehatan Ibu dan Anak.
Tiket pemeriksaan: Bisa didapatkan via aplikasi Satu Sehat Mobile atau WhatsApp.
Pengisian kuesioner skrining: Wajib diisi di aplikasi sebelum pemeriksaan berlangsung.
Baca Juga: 6 Fakta di Balik Layar Squid Game 3, Ternyata Season 2 dan 3 Awalnya Dirancang Bersamaan
Prosedur Pemeriksaan Kesehatan Gratis
Masyarakat yang ingin mendapatkan layanan ini dapat mengikuti langkah-langkah berikut:
1. Unduh aplikasi Satu Sehat Mobile dan lengkapi biodata diri.
2. Daftar melalui aplikasi atau WhatsApp ke nomor 081278818812 jika mengalami kendala.
3. Bayi baru lahir akan didaftarkan oleh petugas melalui aplikasi Sehat Indonesiaku (ASIK).
4. Mendapat notifikasi pemeriksaan pada H-30, H-7, H-1, dan di hari ulang tahun.
5. Isi kuesioner skrining kesehatan tujuh hari sebelum ulang tahun.
6. Datang ke fasilitas kesehatan terdaftar dengan membawa dokumen yang diperlukan.
7. Jalani pemeriksaan kesehatan yang berlaku hingga 30 hari setelah ulang tahun.
Kebijakan bagi yang Berulang Tahun di Awal Tahun
Masyarakat yang berulang tahun pada Januari, Februari, atau Maret tetap bisa memanfaatkan program ini hingga 30 April 2025. Hal ini untuk memastikan semua warga memiliki kesempatan yang sama.
Bagaimana Jika Belum Mendaftar?
Jika masyarakat belum menerima notifikasi atau belum terdaftar, mereka masih bisa datang langsung ke fasilitas kesehatan dengan membawa dokumen yang diperlukan dan mengunduh aplikasi Satu Sehat Mobile.