REDAKSI88.com– Pengacara ternama Hotman Paris memberikan tanggapan terkait skandal mantan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil, dengan model majalah dewasa, Lisa Mariana. Menurutnya, kasus ini telah mencapai kebuntuan dari berbagai aspek hukum.
Dalam unggahan Instagram-nya pada Jumat, 4 April 2025, Hotman Paris menyoroti video Lisa Mariana yang berisi ancaman terhadap Ridwan Kamil.
Dalam rekaman tersebut, Lisa mengancam akan membocorkan bukti tambahan jika tidak diberikan uang sebesar Rp2,5 miliar.
"Skandal hubungan intim yang viral antara mantan pejabat dengan seorang wanita. Perkembangan terakhir, beredar video di medsos di mana ada suara si cewek mengancam, 'Kalau kamu tidak kasih Rp2,5 miliar, saya akan sebar bukti-bukti tambahan'," tulis Hotman di Instagram.
Menurutnya, publik sudah percaya bahwa keduanya pernah memiliki hubungan khusus, sehingga penyebaran bukti tambahan dinilai tidak lagi berpengaruh.
"Pertanyaannya, untuk apa lagi bukti tambahan tentang hubungan tersebut? Toh publik sudah percaya hubungan itu ada," ujarnya.
Hotman juga menyatakan bahwa upaya Lisa untuk mendapatkan Rp2,5 miliar melalui tekanan sudah tidak mungkin terwujud. Bahkan, membocorkan bukti baru pun tidak menjamin tuntutannya akan dipenuhi.
"Jadi, sudah menemui jalan buntu si cewek untuk mendapatkan Rp2,5 miliar tersebut, sekalipun diungkap bukti tambahan itu," tegasnya.
Dari sisi hukum, Hotman menjelaskan bahwa Lisa tidak memiliki dasar kuat untuk menggugat secara perdata karena tidak ada bukti DNA yang menyatakan Ridwan Kamil sebagai ayah biologis anaknya.
"Mau gugat perdata tidak ada bukti DNA. Tanpa bukti DNA, tidak bisa menuntut nafkah dan ganti rugi. Karena bisa saja hubungan intim ada, tapi enggak menjamin bapak itu ayah dari anak tersebut dan bisa saja ada cowok lain," jelasnya.
Sementara dari aspek pidana, kasus ini juga tidak bisa dilanjutkan karena hubungan mereka bersifat suka sama suka.
"Laporan pidana enggak bisa karena hubungan mau sama mau. Jadi pidana buntu, perdata buntu, dan rejeki buntu," lanjut Hotman.