Ia bahkan memperingatkan bahwa skandal ini bisa merusak reputasi Lisa di mata calon pasangan di masa depan.
"Cowok lain enggak berani lagi sama cewek itu, takut di-spill hubungan mereka," ungkapnya.
Satu-satunya solusi, menurut Hotman, adalah mengajukan tes DNA melalui jalur hukum. Namun, hal itu harus disertai sanksi tegas agar efektif.
Baca Juga: Hotman Paris Sarankan Jalur Hukum ke Atalia, Tapi Pilihan Terakhir Tetap di Tangan Sang Istri
"Paling caranya memerintahkan si cowok tes DNA. Kalau pun itu berhasil, harus ada denda dalam gugatannya, seperti Rp1 miliar sehari, agar efektif. Kalau tanpa itu, putusan perdata tak ada sanksi pidananya," paparnya.
Meski tidak menyebut nama, Hotman juga membahas hak anak di luar nikah dalam unggahan Instagram-nya pada Sabtu, 5 April 2025. Ia menyebut bahwa anak hasil hubungan di luar pernikahan berhak atas warisan jika terbukti secara DNA.
"Menurut Mahkamah Konstitusi, anak yang lahir di luar perkawinan kalau DNA-nya sama dengan bapak biologisnya, maka dia berhak dapat warisan," tulisnya.
Sebagai strategi, Hotman menyarankan agar perempuan memanfaatkan momen harmonis untuk meminta calon ayah anaknya menandatangani surat kelahiran.
"Karena seseorang kalau lagi cinta akan melakukan apa pun," pungkasnya.***
Artikel Terkait
Ruben Onsu dan Desy Ratnasari: Fakta di Balik Isu Mualaf dan Ramalan Denny Darko
Hotman Paris Beri Opsi Hukum ke Atalia, Tapi Ternyata Lebih Dulu Temui Lisa Mariana
Hotman Paris Sarankan Jalur Hukum ke Atalia, Tapi Pilihan Terakhir Tetap di Tangan Sang Istri
Almarhum Ray Sahetapy Disalatkan di Masjid Istiqlal, Ini Alasan Keluarga Pilih Masjid Istiqlal
Ini Alasan Keluarga Makamkan Sementara Ray Sahetapy di TPU Tanah Kusir Meski Ada Wasiat untuk Dimakamkan di Palu
Ayu Aulia Bantah Tuduhan Jadi Mantan Simpanan Ridwan Kamil: Kalau Saya Simpanan, Kenapa Saya Bisa Temani Lisa USG?