Redaksi88.com – Pasangan selebritis Baim Wong dan Paula Verhoeven akhirnya resmi bercerai setelah melalui proses hukum yang cukup panjang.
Putusan tersebut dibacakan oleh Pengadilan Agama Jakarta Selatan pada Rabu (16/4/2025), mengakhiri pernikahan mereka yang telah berjalan selama enam tahun.
Salah satu poin krusial dalam perceraian ini adalah pembagian hak asuh kedua anak mereka.
Baca Juga: Jokowi Buka Suara Soal Kacamata di Foto Ijazah yang Dipertanyakan Publik
Dalam gugatannya yang diajukan pada 7 Oktober 2024 dengan nomor perkara 3477/Pdt.G/2024/PA.JS, Baim Wong tidak hanya mengajukan perceraian, tetapi juga permohonan hak asuh anak.
Namun, keputusan akhir justru mencerminkan kesepakatan kedua belah pihak untuk berbagi tanggung jawab dalam pengasuhan.
"Hakim menetapkan hak asuh dua anak ini diasuh secara bersama," kata Humas PA Jakarta Selatan, Suryana, saat ditemui di kantornya.
Suryana menambahkan bahwa awalnya Paula mengusulkan sistem pengasuhan bergantian setiap enam bulan, namun majelis hakim memutuskan pola dua minggu sekali.
"Ada kecenderungan antara pemohon dan termohon untuk mengasuh bersama. Hanya saja dari pihak termohon dia minta 6 bulan pertama di termohon, 6 bulan berikutnya di pemohon," tambahnya.
Dengan keputusan ini, baik Baim maupun Paula diharapkan tetap memberikan kasih sayang penuh kepada anak-anak meski status pernikahan mereka telah berakhir.
Setelah putusan dikeluarkan, Baim Wong menyatakan tidak berniat mengajukan banding.
Ia bahkan meminta Paula untuk tidak melanjutkan proses hukum lebih jauh.