REDAKSI88.com, Jakarta – Musisi legendaris Indonesia, Virgiawan Listanto atau Iwan Fals kembali menjadi sorotan setelah memenuhi panggilan polisi di Polres Metro Jakarta Selatan, Senin (3/2).
Didampingi istrinya, Rosana Listanto, serta kuasa hukumnya, Adhika, Iwan Fals datang untuk memberikan klarifikasi terkait kasus dugaan fitnah dan pencemaran nama baik terhadap organisasi Orang Indonesia (OI).
Kasus ini sebenarnya telah dilaporkan sejak 2021, namun baru mendapatkan perkembangan terbaru setelah proses hukum terus berjalan. Berikut empat fakta terkini terkait kasus tersebut.
Baca Juga: Prabowo Sidak ke Dapur Umum Program Makan Bergizi Gratis di Rawamangun
Dalam pernyataannya, Iwan Fals menegaskan bahwa kasus dugaan pencemaran nama baik terhadap organisasi OI telah berlangsung sejak empat tahun lalu.
"Kasus OI sudah empat tahun lalu, bisa dicek sendiri di jempolnya masing-masing," ujar Iwan Fals di hadapan awak media.
Saat ditanya jumlah pertanyaan dari penyidik, Iwan mengaku lupa karena jumlahnya cukup banyak. "Aduh, banyak banget," katanya.
Baca Juga: Prabowo Siapkan PP Penyerapan Gabah Seharga Rp 6.500, Kesejahteraan Petani Harus Meningkat
Kuasa hukumnya, Adhika, menambahkan bahwa jumlah pertanyaan yang diajukan penyidik berkisar 15 hingga 16 pertanyaan selama pemeriksaan berlangsung.
Iwan Fals dan kuasa hukumnya hadir ke Polres Metro Jakarta Selatan untuk memberikan klarifikasi terkait kasus pencemaran nama baik tersebut.
"Om Iwan dan Tante Ros menghadiri undangan wawancara untuk memberikan klarifikasi dan keterangan yang dibutuhkan penyidik," jelas Adhika.
Baca Juga: Ramalan Zodiak Aries Hari Ini: Menemukan Inspirasi dan Ketenangan dalam Setiap Langkah
Ia juga memastikan bahwa kasus ini sepenuhnya telah diserahkan kepada penyidik untuk diproses lebih lanjut. "Alhamdulillah, semua keterangan yang diperlukan telah diberikan," imbuhnya.
Kasus ini bermula ketika Rosana Listanto melaporkan seseorang berinisial KS ke Polda Metro Jaya pada November 2021.