Jika kafarat berupa puasa, maka harus dilakukan berturut-turut tanpa terputus. Jika berupa pemberian makanan kepada orang miskin, maka harus dipastikan bahwa makanan yang diberikan layak dan sesuai dengan standar yang dianjurkan dalam Islam.***
Jika kafarat berupa puasa, maka harus dilakukan berturut-turut tanpa terputus. Jika berupa pemberian makanan kepada orang miskin, maka harus dipastikan bahwa makanan yang diberikan layak dan sesuai dengan standar yang dianjurkan dalam Islam.***