REDAKSI88.com - Kabupaten Jembrana, yang terletak di ujung barat Pulau Bali, bukan hanya terkenal dengan panorama alamnya yang indah.
Di balik perbukitan dan pesisir yang memesona, daerah ini menyimpan lembaran sejarah panjang yang masih dapat ditelusuri hingga hari ini.
Salah satu saksi bisu perjalanan tersebut adalah Puri Agung Negara, bangunan bersejarah yang berdiri kokoh di Banjar Tengah, Kecamatan Negara.
Berwisata ke Puri Agung Negara bukanlah sekadar melihat sebuah bangunan tua. Melangkah ke dalam puri serasa menembus lorong waktu, membawa pengunjung memahami bagaimana Kota Negara terbentuk dan berkembang dari masa ke masa.
Baca Juga: Auroville: Kota Utopia di India yang Hidup Tanpa Uang dan Agama bahkan Pemerintahan
Balutan arsitektur kolonial Belanda yang berpadu dengan nuansa lokal membuat puri ini tak hanya indah dipandang, tetapi juga sarat dengan cerita kejayaan masa lalu.
Menariknya, pengunjung tidak dikenakan biaya masuk untuk menjelajahi area puri. Sistem donasi sukarela diberlakukan agar siapa pun, baik anak-anak maupun orang dewasa, bisa bebas menikmati situs bersejarah ini sembari berkontribusi menjaga kelestarian warisan budaya.
Nilai historis puri ini sangatlah besar. Puri Agung Negara pernah menjadi kediaman Anak Agung Bagus Sutedja, Gubernur pertama Bali setelah kemerdekaan.
Dari sinilah sejumlah keputusan penting yang mewarnai wajah awal pemerintahan modern Bali lahir dan dijalankan.
Baca Juga: 5 Rekomendasi Destinasi Wisata Bertema Buddha untuk Rayakan Waisak 2025
Sejarah Jembrana sendiri berakar jauh sebelum era kerajaan. Berdasarkan temuan arkeologis, wilayah ini telah dihuni manusia sejak sekitar 6.000 tahun silam.
Nama “Jembrana” dipercaya berasal dari frasa “Jimbar Wana”, yang berarti hutan lebat tak berpenghuni.
Dalam tradisi lisan, kawasan ini diyakini sebagai tempat bersemayamnya Naga Raja, makhluk mitologis penjaga wilayah, yang kemudian melahirkan kisah-kisah rakyat dan mitos turun-temurun.
Dari cerita rakyat inilah terbentuk struktur kekuasaan tradisional, lengkap dengan pusaka-pusaka sakral dan pendirian keraton sebagai pusat pemerintahan.