Fachri Albar Ditetapkan sebagai Tersangka usai Tes Urine dan dinyatakan Positif Narkoba

Ibrahim Shiddiq, Redaksi88
- Jumat, 25 April 2025 | 12:15 WIB
Aktor Indonesia, Fachri Albar yang terlibat skandal dugaan penyalahgunaan narkoba.  (Instagram.com / @aialbar)
Aktor Indonesia, Fachri Albar yang terlibat skandal dugaan penyalahgunaan narkoba. (Instagram.com / @aialbar)

Redaksi88.com – Jagat media sosial tengah ramai membicarakan kabar mengejutkan dari dunia hiburan Tanah Air. Aktor ternama Fachri Albar kini terseret kasus dugaan penyalahgunaan narkoba.

Kabar terbaru menyebutkan bahwa Satnarkoba Polres Metro Jakarta Barat resmi menetapkan Fachri sebagai tersangka dalam kasus tersebut.

Kapolres Metro Jakarta Barat, Kombes Pol. Twedi Aditya Bennyahdi mengungkapkan bahwa Fachri sudah ditahan usai statusnya naik menjadi tersangka.

Baca Juga: Sri Mulyani Bongkar Imbas dari Tarif Resiprokal Trump: Sentimen Pelaku Usaha Memburuk

"Hari ini saudara FA sudah dilakukan penahanan," kata Twedi saat jumpa pers di Mapolres Jakarta Barat, Kamis, 24 April 2025.

Dalam pengungkapan kasus ini, pihak kepolisian menyita sejumlah barang bukti yang ditemukan, mulai dari dua paket sabu, satu paket ganja, dua linting ganja, satu botol kaca berisi kokain, 27 butir pil alprazolam, hingga alat isap seperti cangklong, bong, dan korek modifikasi.

Twedi juga memastikan bahwa hasil tes urine Fachri menunjukkan aktor tersebut positif narkoba.

Baca Juga: Rentetan Kasus Keracunan MBG di Sejumlah Daerah di Indonesia, Ini Daftarnya Sejak Pertama Kali Diluncurkan

"(Untuk hasil tes urine) metamfetamin positif, amfetamin positif, benzodiazepine positif," ucap Twedi.

Atas perbuatannya, Fachri dijerat dengan Pasal 111 ayat 1 dan atau Pasal 112 ayat 1 UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, serta Pasal 62 UU Nomor 5 Tahun 1997 tentang Psikotropika.

Diketahui, Fachri sebelumnya diamankan oleh Satnarkoba Polres Metro Jakarta Barat di kediamannya di kawasan Jakarta Selatan pada Minggu malam, 20 April 2025 sekitar pukul 20.00 WIB.

Baca Juga: Disebut Pernah Miliki OCI pada 1997, TNI AU Membantah: Hanya Kerja Sama untuk Kelancaran Pertunjukan

Dalam keterangan terpisah, Wakasat Narkoba Polres Metro Jakarta Barat AKP Avrilendy Akmam membenarkan bahwa hasil tes urine Fachri menunjukkan adanya konsumsi narkotika.

"Untuk tes urine dinyatakan positif konsumsi beberapa jenis narkotika," ujarnya kepada wartawan di Polres Metro Jakarta Barat, Rabu, 23 April 2025.***

Editor: Ibrahim Shiddiq

Sumber: Pemberitaan Media Siber

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X