Segera Lunas, Amalan Doa Untuk Melunasi Hutang

Syamsu Rizal, Redaksi88
- Jumat, 6 Desember 2024 | 10:22 WIB
Ilustrasi-Semoga yang mempunyai hutang segera terlunasi. Selain ikhtiar tentunya dengan doa yang kita lakukan dengan bersungguh-sungguh.  (Foto/Istimewa)
Ilustrasi-Semoga yang mempunyai hutang segera terlunasi. Selain ikhtiar tentunya dengan doa yang kita lakukan dengan bersungguh-sungguh.  (Foto/Istimewa)

REDAKSI88.com- Dalam agama Islam tidak ada larangan seseorang muslim dan muslimah untuk berhutang, akan tetapi bila memiliki hutang ditekankan sesegera mungkin untuk melunasinya dan tidak menundanya. 

Sebab orang yang lalai dalam membayar hutang, maka disebut zalim. Sebagaimana Rasulullah SAW bersabda: “Menunda (pembayaran) bagi orang yang mampu merupakan suatu kezaliman. (HR Bukhari).

Kendati hutang piutang diperbolehkan di dalam Islam karena termasuk akad ta’awun (tolong menolong) untuk menolong orang yang membutuhkan bantuan.

Selain itu juga hutang piutang merupakan akad tabarru’ (sosial) sebagai kepedulian untuk membantu orang-orang yang sedang dalam kesulitan. 

Baca Juga: Inilah Keutamaan Bersedekah yang Wajib Diketahui

Sebagaimana firman Allah SWT, “Dan tolong-menolonglah kamu dalam (mengerjakan) kebajikan dan takwa, dan jangan tolong-menolong dalam berbuat dosa dan pelanggaran. dan bertakwalah kamu kepada Allah, Sesungguhnya Allah Amat berat siksa-Nya. (Q.S Al-Maidah ayat 2).

Seseorang yang berhutang maka wajib hukumnya membayar. Jika tidak, maka dosanya tak akan diampuni sekalipun orang yang berhutang itu mendapat kemuliaan mati syahid.

Sebagaimana Rasulullah bersabda, Artinya: “Semua dosa orang yang mati syahid akan diampuni kecuali hutang.” (HR Muslim Nomor 1886).

Amalan doa ini untuk melunasi hutang, semoga yang mempunyai hutang segera lunas. Selain ikhtiar tentunya dengan doa yang kita lakukan dengan bersungguh-sungguh. 

Baca Juga: Kisah Sahabat Rasulullah SAW yang Diperebutkan Para Bidadari

Jangan lupa untuk mengamalkan doa ini semoga Allah SWT memberi pertolongan seperti dikutip dari laman @buyayahya_albahjah.

اللهم اكفني بحلالك عن حرامك وأغنني بفضلك عمن سواك

“Allahummak fini bi halalika ‘an haramika wa aghnini bifadhlika ‘aman siwaka.”

Artinya, “Ya Allah, cukupilah aku dengan rezeki-Mu yang halal (hingga aku terhindar) dari yang haram. Perkayalah aku dengan karunia-Mu (hingga aku tidak minta) kepada selain-Mu.” (HR. Tirmidzi). ***

Editor: Syamsu Rizal

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X