kiat

OJK Resmi Rilis Pedoman Keamanan Siber untuk Perdagangan kripto, Terapkan Prinsip Zero Trust

Rabu, 13 Agustus 2025 | 16:42 WIB
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) resmi menerbitkan Pedoman Keamanan Siber bagi Penyelenggara Perdagangan Aset Keuangan Digital (AKD) di Indonesia. (Dok. Puskapkum)

Poin ketiga mencakup perlindungan data dan wallet dengan penggunaan cold wallet untuk mayoritas aset konsumen, serta penerapan enkripsi end-to-end sesuai standar industri.

Baca Juga: PFN Ramaikan Film Animasi Indonesia, Pelangi di Mars Dijadwalkan Tayang 2026

Keempat, penyusunan rencana tanggap insiden (Incident Response Plan) agar pemulihan dapat dilakukan dengan cepat dan koordinasi berjalan efektif. 

Semua insiden wajib dilaporkan secara terintegrasi kepada OJK dan para pemangku kepentingan.

“(Terakhir) peningkatan kompetensi teknis melalui pelatihan, sertifikasi profesional seperti CISA, CISSP, CISM, hingga simulasi insiden guna meningkatkan kesiapan operasional,” tutup Hasan.***

Halaman:

Tags

Terkini