Hadapi Puncak Arus Balik Lebaran 2025, Menkes Anjurkan Kiat Ini Saat Berkendara

Syamsu Rizal, Redaksi88
- Senin, 7 April 2025 | 23:10 WIB
Foto ilustrasi mengemudi mobil - saran istirahat untuk pengemudi saat arus balik Lebaran 2025. (Unsplash/Mae Dulay)
Foto ilustrasi mengemudi mobil - saran istirahat untuk pengemudi saat arus balik Lebaran 2025. (Unsplash/Mae Dulay)

REDAKSI88.com – Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi Sadikin memberikan imbauan keselamatan bagi pengemudi yang menghadapi puncak arus balik Lebaran 2025 pada 5-7 April.

Dalam konferensi pers di GT Kalikangkung, Semarang (6/4/2025), Menkes menekankan pentingnya istirahat berkala untuk mengurangi risiko kecelakaan.

"Setiap 4 jam berkendara, istirahatlah 15-30 menit untuk mengembalikan fokus dan menghindari kelelahan (fatigue)," ujar Budi.

Ia menjelaskan, jeda tersebut membantu pengemudi kembali waspada dan tenang.

Baca Juga: Prabowo Targetkan Penurunan Harga Telur dan Daging dalam Setahun untuk Penuhi Gizi Anak Indonesia

Sebagai antisipasi kemacetan, Kemenpan-RB memperbolehkan Aparatur Sipil Negara (ASN) bekerja dari rumah (WFA) pada 8 April 2025. Kebijakan ini bertujuan mengurangi kepadatan arus balik.

Korlantas Polri melaporkan penurunan signifikan angka kecelakaan selama mudik 2025, kecelakaan turun 31,37% dibanding 2024, dan korban meninggal berkurang 32% (dari 324 menjadi 223 kasus).

Pemerintah mengklaim tahun ini sebagai arus mudik terlancar berkat koordinasi lintas sektor dan kesadaran pengendara. Namun, Menkes mengingatkan keselamatan di jalan bergantung pada kedisiplinan pengemudi.

Baca Juga: Prabowo Janjikan 80 Ribu Koperasi Desa Dilengkapi 2 Truk dan Cold Storage untuk Dongkrak Pasar Hasil Panen

Tips Tambahan, hindari berkendara lebih dari 8 jam/hari, manfaatkan rest area untuk peregangan, dan hindari konsumsi obat yang menyebabkan kantuk.

Dengan kombinasi istirahat cukup dan kewaspadaan, diharapkan arus balik bisa dilalui dengan selamat. ***

Editor: Syamsu Rizal

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X