Redaksi88.com- Media sosial kembali ramai dengan perbincangan terkait sebuah video viral berdurasi 6 menit 40 detik yang beredar di aplikasi X.
Video tersebut dikaitkan dengan Zahra, seorang pengusaha seafood yang cukup dikenal di TikTok.
Akun TikTok-nya, @zhraagsti, kerap membagikan konten seputar aktivitasnya dalam bisnis seafood dan telah mengumpulkan lebih dari 544 ribu pengikut.
Baca Juga: Wajib Tahu! Ini Manfaat Buah Semangka Bagi Pria
Namun, kali ini perhatian netizen tertuju kepada video yang dianggap melibatkan dirinya.
Kabar beredarnya video ini memicu rasa penasaran sebagian besar netizen, bahkan beberapa di antaranya mulai menyebarkan link yang diklaim memberikan akses ke video tersebut.
Alhasil, banyak yang berbondong-bondong untuk mencari tahu lebih lanjut mengenai kebenaran kabar ini.
Zahra Angkat Bicara: Klarifikasi Mengenai Video Viral
Tepat pada 9 Oktober 2024, Zahra akhirnya memberikan tanggapan resmi mengenai rumor tersebut.
Baca Juga: Bakat Akting Luar Biasa Sandrinna Michelle yang Menginspirasi Industri Hiburan Indonesia
Melalui sebuah video klarifikasi yang diunggah di akun TikTok-nya, Zahra dengan tegas membantah bahwa dirinya adalah sosok dalam video yang viral itu.
Ia menekankan bahwa konten yang dihasilkan di media sosialnya selalu berhubungan dengan pekerjaannya, tanpa pernah menyinggung hal-hal yang tidak pantas.
"Saya sangat berharap masyarakat lebih berhati-hati dalam menyebarkan berita yang tidak jelas asal usulnya. Sebelum membagikan informasi, lakukan verifikasi terlebih dahulu agar tidak terjadi salah paham," ujar Zahra dalam video klarifikasinya.
Baca Juga: Jejak Elegan Sandrinna Michelle: Pesona yang Berakar dari Keberagaman dan Bakat
Artikel Terkait
Wajib Tahu! Ini Manfaat Buah Semangka Bagi Pria
JMSI Bengkulu Gelar Sosialisasi untuk Dorong Partisipasi Perempuan dalam Pemilihan Walikota 2024
Perempuan Bengkulu Canangkan Siko Bentar, Dukung KPU Tingkatkan Partisipasi Pemilih
ASA Tinjau Daerah Terisolir di Bengkulu Utara, Arie Septia Adinata Gunakan Motor Trail
Pemerintah Tetapkan Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama 2025: Efisiensi Kerja dan Pedoman Bagi Instansi
Bank Bengkulu Raih Penghargaan Pelopor KUB dari OJK Pusat