3 Tahun Penantian, Suami Citra Kirana Siap Terima Hukuman Jika Tes DNA Anak Wenny Ariani Terbukti Positif!

Syamsu Rizal, Redaksi88
- Jumat, 29 November 2024 | 20:07 WIB
Potret artis Rezky Aditya bersama istrinya, Citra Kirana. Begini update kasus dugaan penelantaran anak yang melibatkan sang artis. (Instagram.com /@thereal_rezkyaditya)
Potret artis Rezky Aditya bersama istrinya, Citra Kirana. Begini update kasus dugaan penelantaran anak yang melibatkan sang artis. (Instagram.com /@thereal_rezkyaditya)

REDAKSI88.com, Jakarta– Drama hukum yang melibatkan artis Rezky Aditya dan Wenny Ariani memasuki babak baru.

Setelah tiga tahun menggantung, Rezky, yang juga suami dari aktris Citra Kirana, akhirnya bersiap menjalani tes DNA untuk mengungkap kebenaran status anak yang diklaim Wenny sebagai darah dagingnya.

Kasus ini bermula pada Juni 2021 ketika Wenny Ariani muncul ke publik dengan pengakuan mengejutkan.

Ia memiliki anak hasil hubungan dengan Rezky Aditya pada 2013, sebelum keduanya kehilangan kontak di tahun berikutnya.

Pengakuan tersebut berujung gugatan hukum ke Pengadilan Negeri Tangerang, di mana Wenny menuntut pengakuan dan ganti rugi sebesar Rp17,5 miliar atas dugaan penelantaran anak.

Baca Juga: Kisah Haru Didi Setiadi, Ayah Natasha Wilona, yang Rindu Bertemu Putrinya Setelah 20 Tahun

Kuasa Hukum, Menanti Waktu Tes DNA

Ana Sofa Yuking, kuasa hukum Rezky Aditya, mengungkapkan bahwa pihaknya telah lama meminta agenda tes DNA sejak gugatan diajukan pada 2021. Namun, hingga kini, belum ada jadwal pasti dari pihak Wenny.

"Dari awal, memang kami yang meminta tes DNA. Tetapi, banyak pihak mempertanyakan mengapa tidak dilakukan sejak dulu. Saat itu, kami belum tahu karena permintaan ini muncul setelah adanya gugatan," ungkap Ana Sofa di Cibinong, Jawa Barat, Kamis, 28 November 2024.

Rezky Aditya, Siap Jalani Tes Demi Kebenaran

Rezky, melalui pernyataan kuasa hukumnya, menegaskan kesediaannya menjalani tes DNA secara sukarela. Langkah ini diambil untuk memberikan titik terang dalam kasus yang telah berlangsung lama.

Baca Juga: Zeda Salim sebut Sosok Ammar Zoni Sosok Penyayang dan Rela Berkorban untuk Orang yang Disayanginya

"Sejak gugatan diajukan dan keputusan pengadilan menyatakan tidak ada bukti kuat, kami tetap menunjukkan itikad baik untuk menyelesaikan ini melalui tes DNA," jelas Ana Sofa.

Ia juga menambahkan bahwa prinsip utama pihak Rezky adalah tidak ingin mempersulit proses hukum dan ingin memberikan kemudahan bagi semua pihak.

Halaman:

Editor: Syamsu Rizal

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X