Pendaftaran Beasiswa LPDP 2025 Dibuka! Cek Jadwal dan Syaratnya di Sini!

Ibrahim Shiddiq, Redaksi88
- Jumat, 3 Januari 2025 | 14:46 WIB
Ilustrasi foto. Beasiswa LPDP 2025. (Pixabay/Mohamed_hassan)
Ilustrasi foto. Beasiswa LPDP 2025. (Pixabay/Mohamed_hassan)

REDAKSI88.com - Lembaga Pengelola Dana Pendidikan (LPDP) yang dikelola Kementerian Keuangan membuka pendaftaran LPDP dua kali dalam setahun. Cek jadwal dan syarat pendaftaran besiswa LPDP 2025.

Bagi yang ingin melanjutkan Pendidikan ke jenjang S2 dan S3 di perguruan tinggi terbaik dalam negeri maupun luar negeri, cek jadwal dan syarat pendaftaran beasiswa LPDP 2025

Calon peserta harus mempersiapkan dokumen pendaftaran dan kemampuan yang matang untuk mengikuti proses seleksi yang ketat. Terkhusus bagi yang memiliki target menempuh Pendidikan di luar negeri, harus punya kemampuan Bahasa Inggris. 

Baca Juga: Ujian Nasional Kembali di 2026, Ini 4 Fakta Baru dari Konsep Mendikdasmen RI

Jadwal Pendaftaran Beasiswa LPDP 2025 

Saat ini jadwal pendaftaran beasiswa LPDP secara resmi belum dibuka. Kita dapat berpatokan pada informasi sebelumnya biasanya dibuka dalam dua periode.  

Berdasarkan jadwal rutin yang telah terlaksana dari tahun ke tahun, jadwal pendaftaran beasiswa LPDP periode pertama dilaksanakan pada bulan Januari-Februari. 

Kemudian pendaftaran periode kedua dibuka pada bulan Juni-Juli. Berdasarkan situs resmi LPDP, application timeline pendaftaran beasiswa LPDP adalah sebagai berikut:

Baca Juga: Presiden Prabowo Usulkan Hukuman 50 Tahun Penjara Sebut Vonis Harvey Moeis Terlalu Ringan

Periode Pertama

Pada periode pertama, timeline pendaftaran adalah sebagai berikut.

Januari: Pendaftaran

Februari: Seleksi Administrasi

Maret: Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi, Masa Sanggah Hasil Seleksi Administrasi, Pemrosesan Sanggah Hasil Seleksi Administrasi,Pengumuman Hasil Sanggah Seleksi Administrasi, Seleksi Bakat Skolastik, Pengumuman Hasil Seleksi Bakat Skolastik.

April: Seleksi Substansi

Juni: Pengumuman Hasil Seleksi Substansi

Halaman:

Editor: Ibrahim Shiddiq

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X