Redaksi88.com - Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mengeluarkan klarifikasi atas pernyataan Wakil Menteri Keuangan (Wamenkeu) III, Anggito Abimanyu, tentang rencana penggunaan Mobil Maung PT Pindad sebagai kendaraan dinas bagi menteri dan pejabat eselon I.
Kepala Biro Komunikasi dan Layanan Informasi Kemenkeu, Deni Surjantoro, menjelaskan bahwa pernyataan Anggito yang disampaikan di Kampus UGM Yogyakarta pada Senin, 28 Oktober 2024, tidak merujuk pada rencana konkret, melainkan hanya sebagai contoh penggunaan produk dalam negeri.
“Pernyataan tersebut bukan perencanaan, hanya sebagai ilustrasi,” ujar Deni di Jakarta pada Selasa, 29 Oktober 2024, guna menjelaskan konteks pernyataan Anggito tersebut.
Baca Juga: Menggali Potensi Jurnalisme Masa Depan, BRI dan PTI Gelar 'BRI Journalism 360' di Semarang
Dalam pernyataan sebelumnya, Anggito menyampaikan bahwa Presiden Prabowo Subianto berencana memfasilitasi menteri dan pejabat eselon I dengan Mobil Maung sebagai kendaraan dinas.
“Minggu depan saya akan pakai mobilnya, Maung itu, mobilnya Pindad,” ucap Anggito di Yogyakarta, Senin, 28 Oktober 2024. Ia menambahkan bahwa Prabowo ingin menghapus penggunaan mobil impor sebagai kendaraan dinas di pemerintahan.
Aturan Penggunaan Mobil Dinas Menteri dan Pejabat Negara
Hingga kini, jenis kendaraan dinas yang akan digunakan para menteri dan pejabat setingkat di Kabinet Merah Putih belum dipastikan.
Namun, aturan mengenai mobil dinas pejabat negara diatur dalam Peraturan Menteri Keuangan Nomor 172/PMK.06/2020 tentang Standar Barang dan Kebutuhan Barang Milik Negara, yang menetapkan kualifikasi kelas A untuk kendaraan dinas para menteri dan pejabat setingkat.
Baca Juga: Prabowo: Jangan Sampai Subsidi Dinikmati Orang Kaya
Mengacu pada peraturan tersebut, mobil dinas yang akan digunakan kemungkinan memiliki spesifikasi yang mirip dengan Mobil Maung yang digunakan Presiden Prabowo.
Spesifikasi Mobil Maung MV3 Garuda Limousine Presiden Prabowo
Dikutip dari situs resmi PT Pindad, MV3 Garuda Limousine adalah kendaraan terbaru produksi industri pertahanan dalam negeri, yang juga dikenal sebagai Mobil Maung.
Kendaraan ini digunakan oleh Presiden Prabowo dan Wakil Presiden Gibran dalam pelantikan mereka di Gedung MPR, pada Minggu, 20 Oktober 2024. MV3 Garuda Limousine merupakan pengembangan dari seri MV3, yang didesain khusus untuk memenuhi kebutuhan presiden.