Redaksi88.com – Di tengah gencarnya promosi dan insentif dari pemerintah, mobil listrik semakin mencuri perhatian masyarakat Indonesia.
Namun, di balik euforia tersebut, mulai muncul sejumlah pandangan kritis yang layak dipertimbangkan sebelum memutuskan untuk membeli kendaraan ramah lingkungan ini.
Salah satu pandangan tersebut disampaikan melalui kanal YouTube Chris Delano, yang menyoroti isu ini dari perspektif konsumen.
Baca Juga: Polda Lampung Bekuk Tiga Pelaku Penyebar Pornografi Sesama Jenis via Grup Facebook
Dalam video ulasan yang dipublikasikan di kanalnya, Chris membeberkan sejumlah pertimbangan penting mengapa konsumen disarankan tidak terburu-buru membeli mobil listrik.
Lewat video tersebut, Chris menyampaikan lima alasan utama yang menurutnya perlu menjadi perhatian sebelum memutuskan untuk memiliki mobil listrik. Berikut poin-poin penting yang ia soroti:
1. Infrastruktur Pengisian Daya Masih Terbatas
Salah satu kendala terbesar adalah ketersediaan Stasiun Pengisian Kendaraan Listrik Umum (SPKLU) yang belum merata.
“Sulit menemukan SPKLU di luar Jakarta atau kota-kota besar, seperti di tol Jawa atau daerah,” ujar narasi dalam video tersebut, dikutip Selasa 8 Juli 2025.
Bahkan jika ada, antrean panjang atau kerusakan unit bisa membuat pengguna harus menunggu berjam-jam.
Pengalaman seorang teman yang harus mengantre hampir satu jam di rest area karena hanya ada satu charger yang berfungsi menjadi contoh nyata kerepotan tersebut.
2. Harga Mobil Listrik Masih Tinggi
Harga juga menjadi pertimbangan serius. “Mobil listrik belum terjangkau untuk semua orang,” tegas ulasan tersebut.
Beberapa merek bahkan dijual lebih mahal dibandingkan di negara asalnya.
3. Nilai Jual Kembali yang Tidak Menentu
Bagi mereka yang biasa berganti mobil tiap beberapa tahun, mobil listrik belum bisa memberi jaminan.
Artikel Terkait
Gunung Lewotobi Laki-laki Kembali Erupsi Dahsyat, Kolom Abu Membumbung Tinggi Hingga 19 Ribu Meter
Mentan Tegas Peringatkan Pengusaha Beras Nakal, Satgas Pangan Diminta Awasi hingga Daerah
Kementerian Pariwisata dan Pemkab Manggarai Barat Perkuat Tata Kelola Pengunjung di Labuan Bajo
Gagalkan Sabu Rp5 Triliun hingga Sita Aset Rp16,84 T, Ini Catatan Rekor Pemberantasan Narkoba Pemerintah
Polda Lampung Bekuk Tiga Pelaku Penyebar Pornografi Sesama Jenis via Grup Facebook