Kenaikan Opsen Pajak Kendaraan Ancam Industri Otomotif dan Daya Beli Masyarakat, Kritik Menguat

Syamsu Rizal, Redaksi88
- Minggu, 27 April 2025 | 07:00 WIB
Kebijakan Kenaikan Opsen Pajak di Beberapa Daerah.  (Promedia - Cynthia)
Kebijakan Kenaikan Opsen Pajak di Beberapa Daerah. (Promedia - Cynthia)

REDAKSI88.com – Kebijakan kenaikan opsen pajak kendaraan bermotor (opsen PKB) dalam Undang-Undang Hubungan Keuangan Pusat-Daerah (UU HKPD) terus menuai protes dari berbagai kalangan, termasuk pelaku industri dan ekonom.

Dalam diskusi publik yang digelar Komite Pemantauan Pelaksanaan Otonomi Daerah (KPPOD) di Semarang (25/4/2025), para ahli memperingatkan dampak negatif kebijakan ini terhadap perekonomian daerah dan industri otomotif.

Acara yang menghadirkan akademisi, perwakilan industri, serta pejabat pemerintah pusat dan daerah ini menjadi forum kritik terhadap kebijakan opsen PKB yang dinilai kurang mempertimbangkan efek jangka panjang.

Baca Juga: Kopassus Minta Maaf atas Video Viral Prajurit Berfoto dengan Hercules

Mahardi Tunggul Wicaksono, Direktur Industri Maritim, Alat Transportasi, dan Alat Pertahanan (IMATAP) Kementerian Perindustrian, menegaskan bahwa penetapan pajak daerah harus dilakukan secara cermat.

"Jika dirancang dengan tepat, kebijakan pajak bisa mendorong pertumbuhan ekonomi daerah. Namun, jika tidak, justru akan membebani masyarakat dan melemahkan industri pendukung," tegas Mahardi.

Sementara itu, Herman N. Suparman, Direktur Eksekutif KPPOD, mengungkapkan bahwa dampak opsen PKB tidak hanya dirasakan oleh pemilik kendaraan, tetapi juga industri otomotif yang menjadi tulang punggung ekonomi lokal.

Baca Juga: Ramai Usulan Solo Jadi Daerah Istimewa, Akhirnya Terungkap Siapa Penggagasnya

"Sejak UU HKPD diterapkan, 28 provinsi menaikkan tarif PKB. Ini berpotensi mengurangi daya beli masyarakat dan menekan penjualan sektor otomotif," papar Herman.

Ia menekankan pentingnya kebijakan yang seimbang antara kebutuhan fiskal daerah dan kemampuan ekonomi masyarakat.

"Pemerintah harus memastikan bahwa kenaikan pajak tidak justru melemahkan daya saing daerah dan menghambat pertumbuhan industri," tambahnya.

Baca Juga: Airlangga Ungkap Negosiasi Tambahan Impor Migas dari AS Masih Berjalan, Demi Tekan Tarif Resiprokal Trump

Sektor otomotif menjadi salah yang paling terdampak. Kenaikan pajak berpotensi menurunkan penjualan kendaraan, terutama di tengah kondisi ekonomi yang belum pulih sepenuhnya.

Jika tidak dikaji ulang, kebijakan ini dikhawatirkan akan memperlambat pemulihan industri dan memberatkan konsumen.

Halaman:

Editor: Syamsu Rizal

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X