daerah

Dugaan Gratifikasi dan Pemotongan Anggaran di Dinkes Bengkulu Utara Disorot Jaksa

Senin, 24 Maret 2025 | 12:12 WIB
Kantor Dinas Kesehatan Bengkulu Utara. (Istimewa)

REDAKSI88.com - Beredar 'rumor' Kejaksaan Negeri (Kejari) Bengkulu Utara tengah menyelidiki dugaan gratifikasi dan pemotongan anggaran di Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Bengkulu Utara.

Kasus ini berkaitan dengan pengelolaan Dana Alokasi Khusus (DAK) dan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) murni tahun 2024.

Menurut sumber internal, pemotongan anggaran tidak hanya terjadi di satu bidang, tetapi juga di beberapa bidang lain dengan persentase mencapai 15 persen.

Selain itu, Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK) diduga melakukan pemotongan tambahan sebesar 5 persen dari anggaran yang ada.

Baca Juga: Gratifikasi dan Pemotongan Anggaran di Dinkes Bengkulu Utara, Fakta atau Sekadar Isu?

"Tidak hanya di bidang kami, bidang lain juga mengalami pemotongan sebesar 15 persen. Selain itu, PPTK melakukan pemotongan tambahan sebesar 5 persen," ujar sumber pada Senin (6/1/2025).

Menanggapi isu ini, Ketua Komisi I DPRD Bengkulu Utara, Hardiansyah, menggelar rapat dengar pendapat (RDP) dengan pihak Dinkes.

"Kami masih merangkum hasilnya dan akan mengajukannya ke unsur pimpinan untuk mendapatkan rekomendasi lebih lanjut," ujarnya, Jumat (17/1/2025).

Hardiansyah menegaskan bahwa setelah rekomendasi dikeluarkan, hasil RDP akan diserahkan kepada Aparat Penegak Hukum (APH).

Baca Juga: Perkuat Diplomasi Indonesia di Kancah Global, Prabowo akan Lantik 31 Dubes Sore Ini di Istana Merdeka

"Persoalan ini harus ditindaklanjuti secara serius agar mendapatkan kejelasan hukum," tambahnya.

Namun, rekomendasi tersebut mendapat penolakan dari Ketua DPRD Bengkulu Utara, Parmin, yang menyebut laporan hasil RDP masih belum lengkap.

"Iya, baru tadi pagi saya pelajari. Setelah ditinjau, surat ini akan dikembalikan ke Komisi I karena laporannya belum lengkap, terutama terkait dasar hukumnya," ujar Parmin pada Senin (4/2/25).

Meski demikian, berdasarkan informasi dari sumber terpercaya, kasus ini sudah ditangani oleh Kejari Bengkulu Utara, dan beberapa ASN hingga Kepala Puskesmas telah dipanggil.

Halaman:

Tags

Terkini