Antisipasi Gangguan Kamtibmas, Polsek Ratu Agung Sita Miras dalam Razia di Cafe Arwana

Syamsu Rizal, Redaksi88
- Senin, 13 April 2026 | 15:26 WIB
Polsek Ratu Agung menggelar kegiatan patroli imbangan guna mengantisipasi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas). (Humas Polsek Ratu Agung)
Polsek Ratu Agung menggelar kegiatan patroli imbangan guna mengantisipasi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas). (Humas Polsek Ratu Agung)

REDAKSI88.com – Polsek Ratu Agung menggelar kegiatan patroli imbangan guna mengantisipasi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) di wilayah hukumnya.

Dalam operasi tersebut, petugas menyasar sejumlah titik keramaian dan tempat hiburan.

Kapolsek Ratu Agung memimpin langsung personel dalam penyisiran yang dimulai pukul 23.30 WIB.

Salah satu sasaran utama dalam giat ini adalah Cafe Arwana yang berlokasi di wilayah hukum Polsek Ratu Agung.

Dari hasil penggeledahan di lokasi tersebut, petugas berhasil mengamankan sejumlah barang bukti berupa minuman keras (miras).

Baca Juga: Kapolsek Ratu Agung Pimpin Upacara di SMPN 12 Kota Bengkulu, Tekankan Kedisiplinan Siswa

"Dalam pelaksanaan razia di Cafe Arwana, personel mengamankan lima botol Anggur Merah dan satu jerigen minuman jenis tuak," ujar Kapolsek Ratu Agung, AKP Ayu Sekar Sari Kuraisin, Sabtu (4/4) malam.

Selain penyitaan barang bukti, petugas juga melakukan pemeriksaan terhadap pengunjung guna memastikan tidak adanya potensi tindak kriminalitas maupun penggunaan barang terlarang lainnya.

Hingga kegiatan berakhir, situasi di seluruh wilayah hukum Polsek Ratu Agung dilaporkan tetap dalam keadaan aman dan kondusif.

Langkah preventif ini diharapkan dapat menekan angka kriminalitas dan memberikan rasa aman bagi warga Kota Bengkulu, khususnya pada jam rawan di akhir pekan.***

Editor: Syamsu Rizal

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X