REDAKSI88.com – Bupati Bengkulu Utara, Arie Septia Adinata (ASA) menghadiri Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Bengkulu Utara untuk menyampaikan Nota Pengantar Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Tahun Anggaran 2024.
Acara berlangsung di Ruang Paripurna Utama DPRD Bengkulu Utara pada Senin (14/4/25), dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Parmin S,IP.
Turut hadir dalam rapat tersebut Wakil Ketua dan Anggota DPRD, Forkopimda, Sekretaris Daerah, para Kepala OPD, Camat, serta tamu undangan lainnya.
Baca Juga: Soal Alur Pelayaran Kritis di Pulau Baai, Ini Permintaan Bupati ASA kepada Kemenhub
Dalam kesempatan itu, Bupati Arie Septia Adinata secara resmi memaparkan LKPJ 2024 sebagai bentuk pertanggungjawaban dan evaluasi kinerja pemerintahan daerah selama satu tahun anggaran.
“Alhamdulillah, dibandingkan tahun sebelumnya, terdapat peningkatan dari berbagai sektor. Program-program yang telah berjalan dengan baik akan terus kita lanjutkan," ujar Bupati ASA dalam sambutannya.
"Laporan ini juga menjadi sarana evaluasi bersama terhadap keberhasilan dan kendala yang dihadapi, guna penyempurnaan kebijakan ke depan,” tambah Bupati ASA.
LKPJ tersebut menjadi dokumen penting untuk menilai capaian pembangunan sekaligus bahan perbaikan kebijakan di masa mendatang.***