daerah

Dugaan Perjudian di Expo Bengkulu Utara, Polres Ungkap Fakta Mengejutkan soal Izin

Minggu, 31 Agustus 2025 | 11:44 WIB
Polres Bengkulu Utara. (Istimewa)

REDAKSI88.com – Dugaan perjudian yang disamarkan sebagai permainan ketangkasan menghebohkan Expo Bengkulu Utara. Publik mempertanyakan siapa pihak yang memberi lampu hijau atas arena kontroversial ini.

Sat Intelkam Polres Bengkulu Utara, IPTU Sugeng Prayitno, menegaskan bahwa kepolisian hanya mengeluarkan izin keramaian, bukan izin ketangkasan.

“Kami hanya memberikan izin keramaian dan tidak pernah mengeluarkan izin ketangkasan. Kami pun tidak mengetahui adanya arena ketangkasan,” tegas Sugeng, Minggu (31/8/2025).

Baca Juga: Pembukaan EXPO Bengkulu Utara Dihiasi Praktik Perjudian

Pantauan di lokasi pada malam pembukaan EXPO, Sabtu (30/8/2025) memperlihatkan delapan arena ketangkasan yang menawarkan hadiah menarik, mulai dari peralatan elektronik hingga perlengkapan rumah tangga. 

Warga Kota Argamakmur berharap kegiatan yang sejatinya bertujuan memajukan UMKM sekaligus menghadirkan hiburan keluarga ini tidak ternodai oleh praktik ilegal.

"Kalau hanya untuk hiburan tidak masalah, tetapi jika ada uang dimainkan dengan hadiah bernilai tinggi, bisa dikategorikan perjudian," ujar SP.

Baca Juga: Polda Bengkulu Tegaskan Penindakan Anarkis: Profesional, Terukur, dan Sesuai Hukum

Polres Bengkulu Utara memastikan akan menindaklanjuti dugaan perjudian tersebut, dan berkomitmen mengusut tuntas agar tujuan Expo tetap bersih dari praktik melanggar hukum.

Dugaan praktik perjudian ini memicu perhatian serius masyarakat dan menuntut transparansi dalam penyelenggaraan acara publik. 

Penyelenggara maupun pihak yang terlibat dapat dijerat Pasal 303 KUHP, yang dapat terancam pidana jika terbukti melanggar.***

Tags

Terkini