Redaksi88.com – Tengah viral di media sosial (Medsos) terkait kasus dugaan perundungan terhadap siswi berinisial AL di Madrasah Tsanawiyah (MTs), setara Sekolah Menengah Pertama (SMP) di Donggala, Sulawesi Tengah (Sulteng).
Dalam sebuah video yang diunggah akun Instagram @feedgramindo pada Senin, 15 September 2025, Siswi MTs tersebut diduga mengalami perlakuan tidak pantas dari sejumlah teman sekelasnya.
Korban yang masih duduk di bangku MTs itu merupakan anak perempuan, dibully dengan cara jilbab dan pakaiannya dilucuti oleh para pelaku yang juga teman sekelasnya.
“Para pelaku dan korban diketahui sekelas di sekolah yang sama,” demikian keterangan dalam unggahan video tersebut.
Lantas, bagaimana duduk perkara kasus dugaan perundungan siswi MTs di Donggala ini? Berikut sejumlah fakta terkini yang terungkap.
1. Korban Dituduh Mengadu ke Guru
Diketahui, peristiwa ini bermula ketika guru menanyakan keberadaan tiga siswi yang membolos saat jam pelajaran.
Korban memberikan keterangan sesuai yang ia ketahui, tetapi justru dituduh mengadu kepada guru. Tuduhan itu lalu memicu aksi kekerasan di dalam kelas.
Kasat Reskrim Polres Donggala Iptu Bayu mengatakan, perundungan itu dipicu kesalahpahaman sejumlah siswi terhadap korban AL.
Baca Juga: Cowboy Style Menkeu Purbaya, Gaya Santai yang Jadi Taruhan di Awal Jabatan
"Jadi para pelaku perundungan keluar sekolah naik motor ke arah Desa Toaya. Pas guru nanya kepada korban, korban menjawab. Para pelaku menduga korban mengadu kepada guru," jelas Iptu Bayu dalam keterangannya di Donggala, Sulteng, pada Senin, 15 September 2025.
2. Proses Mediasi Gagal Damai
Kasus bullying di MTs Donggala ini langsung dilaporkan ke polisi.
Proses mediasi kemudian digelar di Polsek Sindue dengan menghadirkan pelaku, korban, orang tua masing-masing, serta pihak sekolah.
Kasus diselesaikan melalui mekanisme restorative justice setelah para pihak sepakat berdamai.