REDAKSI88.com – Gubernur Jawa Tengah Ahmad Luthfi mengambil langkah tegas dalam upaya pencegahan praktik korupsi di wilayahnya.
Dengan menggandeng pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Pemprov Jateng menggelar pembekalan khusus bagi seluruh kepala daerah dan pimpinan DPRD se-Jawa Tengah di Gedung Gradhika Bhakti Praja, Semarang, Senin (30/3/2026).
Langkah proaktif ini diambil menyusul rentetan Operasi Tangkap Tanggan (OTT) yang menjerat sejumlah pejabat di Jawa Tengah dalam kurun waktu terakhir.
Kegiatan ini dihadiri secara lengkap oleh para bupati, wali kota, wakil kepala daerah, hingga Ketua DPRD kabupaten/kota. Turut mendampingi Gubernur, Wakil Gubernur Taj Yasin Maimoen dan jajaran OPD Pemprov Jateng.
Dalam arahannya, Ahmad Luthfi menekankan bahwa integritas adalah harga mati dalam tata kelola pemerintahan (good governance).
Ia meminta KPK untuk memperkuat fungsi asistensi dan pengawalan agar para pejabat tidak terperosok ke dalam penyimpangan hukum.
“Saya mohon kepada KPK agar pencegahan lebih didahulukan. Penindakan itu yang terakhir. Kami perlu pegangan, penerangan, dan pengawalan agar tidak menyimpang,” ujar Luthfi di hadapan para peserta.
Luthfi juga memberikan peringatan keras bahwa setiap pelanggaran hukum merupakan tanggung jawab individu, bukan institusi.
“Kalau masih menyimpang, itu risiko pribadi. Melanggar hukum itu asasnya personal,” tegasnya.
Sebagai bentuk komitmen nyata, acara ini memuncak pada penandatanganan pakta integritas oleh seluruh kepala daerah dan pimpinan legislatif. Dokumen ini menjadi simbol janji bersama untuk menjauhi praktik Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme (KKN).
Wakil Ketua KPK, Fitroh Rohcahyanto, yang hadir memberikan materi bersama Deputi Koordinasi dan Supervisi Ely Kusumastuti, mengapresiasi inisiatif Gubernur Jawa Tengah. Namun, ia mengingatkan agar pakta yang telah ditandatangani tidak sekadar menjadi formalitas di atas kertas.
“Sosialisasi pencegahan korupsi ini merupakan inisiatif gubernur. Setelah menandatangani pakta integritas, itu harus dilaksanakan. Jangan hanya menjadi formalitas,” tegas Fitroh.