BENGKULU UTARA, Konflik batas lahan yang telah lama memanas antara perusahaan perkebunan sawit PT Argricinal dan warga lima desa penyangga di Kabupaten Bengkulu Utara kembali menjadi sorotan.
Harapan untuk menemukan solusi akhirnya mendorong para pihak untuk duduk bersama dalam sebuah rapat penting yang diselenggarakan di Aula Command Center Pemerintah Kabupaten Bengkulu Utara pada Senin (4/11).
Rapat ini melibatkan sejumlah pemangku kepentingan dari berbagai unsur, termasuk Penjabat (Pj) Bupati, pihak kepolisian, TNI, Kejaksaan, Wakil Ketua I DPRD, hingga perwakilan Badan Pertanahan Nasional (BPN) Bengkulu Utara, serta sejumlah perwakilan warga desa yang terdampak.
Baca Juga: Tragedi Letusan Lewotobi Laki-Laki, Enam Nyawa Melayang, Desa Klatanlo Berduka
Namun, absennya perwakilan dari pihak PT Argricinal dalam pertemuan ini sangat disayangkan oleh para peserta rapat, terutama warga yang telah lama menuntut keadilan atas tanah mereka.
Ketegangan ini telah berlangsung bertahun-tahun, menambah beban bagi masyarakat yang merasa lahan mereka dirampas dan masuk ke dalam wilayah konsesi perusahaan.
Mereka merasa hak-hak atas lahan yang menjadi tumpuan hidupnya dilanggar tanpa ada proses yang jelas. Hingga kini rapat masih berlangsung.***