"Dana tersebut dibagi menjadi dua kegiatan, yakni pemeliharaan jembatan dan pemeliharaan jalan di wilayah Kabupaten Lebong," jelasnya.
Dalam proses penyidikan ini, Kejari Lebong telah mengumpulkan berbagai data dan keterangan dari sejumlah saksi terkait.
"Proyek pemeliharaan jalan dan jembatan ini berada di bawah bidang Bina Marga," pungkasnya.****