Redaksi88.com – Kabar menggembirakan datang bagi Warga Negara Indonesia (WNI) yang gemar bepergian dan transit ke luar negeri, khususnya ke China.
Mulai Kamis, 12 Juni 2025, Indonesia resmi menjadi salah satu dari 55 negara yang mendapat fasilitas bebas visa transit dari pemerintah China.
Penambahan ini diumumkan secara resmi melalui laman resmi pemerintah China yang menyebut Indonesia sebagai negara ke-55 yang bisa bebas visa transit.
Program ini memungkinkan pelancong asal Indonesia untuk bisa bebas visa transit selama 10 hari atau 240 jam.
“Peraturan ini berlaku efektif hari Kamis, 12 Juni 2025, pelancong Indonesia yang memenuhi syarat dapat masuk melalui salah satu dari 60 pelabuhan di 24 wilayah tingkat provinsi dan tinggal hingga 240 jam atau 10 hari, tanpa visa sebelum menuju ke tujuan ketiga,” tulis keterangan resmi dari Administrasi Imigrasi Nasional China pada Kamis, 12 Juni 2025.
Kebijakan tersebut merupakan bagian dari upaya China yang lebih luas untuk meningkatkan perjalanan dan pertukaran internasional.
Selama periode ini, pelancong transit bebas visa dapat melakukan berbagai hal, seperti pariwisata, bisnis, kunjungan pertukaran, atau kunjungan keluarga.
Baca Juga: DPR Tegas Menolak Rencana Pemangkasan 50 Persen Kuota Haji Indonesia di Tahun 2026
Sementara untuk kegiatan seperti bekerja, belajar, atau pelaporan berita masih memerlukan persetujuan sebelumnya dan visa yang sesuai.
Sebelumnya, China telah membuat kebijakan untuk para pelancong dari ASEAN bisa bebas visa hingga 6 hari ke Xishuangbanna.
Xishuangbanna sering menjadi destinasi wisata yang berada di Provinsi Yunnan bagian barat daya China di mana berbatasan langsung dengan negara Myanmar dan Laos.***