Tak Hanya Atalia, Hotman Paris Justru 'Sokong' Lisa Mariana, Apa Motif Sebenarnya?

Syamsu Rizal, Redaksi88
- Sabtu, 5 April 2025 | 23:17 WIB
Hotman Paris Beri Tips ke Lisa Mariana Perkara Perselingkuhan dengan Ridwan Kamil. (instagram.com/otmanparisofficial)
Hotman Paris Beri Tips ke Lisa Mariana Perkara Perselingkuhan dengan Ridwan Kamil. (instagram.com/otmanparisofficial)

REDAKSI88.com – Di tengah viralnya dugaan skandal perselingkuhan antara Ridwan Kamil dan Lisa Mariana, Hotman Paris memberikan analisis hukum terkait langkah yang masih bisa diambil Lisa.

Pengacara ternama itu menyebut tes DNA sebagai opsi terkuat bagi model tersebut jika ingin membuktikan klaimnya bahwa anaknya merupakan hasil hubungan dengan mantan Gubernur Jawa Barat itu.

Melalui unggahan Instagram-nya pada Jumat, 4 April 2025, Hotman mengungkap bahwa Lisa sebelumnya mengancam akan menyebarkan bukti tambahan jika Ridwan Kamil tidak memberinya Rp2,5 miliar.

Baca Juga: Lisa Mariana Dianggap Sudah Temui Jalan Buntu dalam Kasus Perselingkuhan, Hotman Paris Sebut Bukti-Bukti Tak Lagi Menjamin

"Skandal hubungan intim yang viral antara mantan pejabat dengan seorang wanita. Perkembangan terakhir, beredar video di medsos di mana ada suara si cewek mengancam, 'Kalau kamu tidak kasih Rp2,5 miliar, saya akan sebar bukti-bukti tambahan'," tulis Hotman.

Namun, Hotman mempertanyakan efektivitas ancaman tersebut karena publik sudah meyakini adanya hubungan khusus antara keduanya.

"Pertanyaannya, untuk apa lagi bukti tambahan tentang hubungan tersebut? Toh publik sudah percaya hubungan itu ada," ujarnya.

Alih-alih mengandalkan tekanan publik, Hotman menyarankan Lisa mengambil langkah hukum konkret, khususnya dengan menempuh tes DNA untuk membuktikan hubungan biologis antara anaknya dan Ridwan Kamil.

Baca Juga: Ayu Aulia Bantah Tuduhan Jadi Mantan Simpanan Ridwan Kamil: Kalau Saya Simpanan, Kenapa Saya Bisa Temani Lisa USG?

"Karena publik sudah percaya, satu-satunya jalan adalah si cewek mulai berpikir melangkah ke strategi berikutnya," katanya.

Hotman menegaskan bahwa tanpa bukti DNA, Lisa tidak bisa menuntut nafkah, ganti rugi, atau hak waris untuk anaknya.

"Mau gugat perdata tidak ada bukti DNA. Tanpa bukti DNA, tidak bisa menuntut nafkah dan ganti rugi," jelasnya.

Ia menyarankan Lisa agar meminta pengadilan memerintahkan tes DNA kepada Ridwan Kamil. Namun, menurutnya, putusan tersebut harus disertai sanksi tegas jika pihak pria menolak.

"Paling caranya memerintahkan si cowok tes DNA. Kalau pun itu berhasil, harus ada denda dalam gugatannya, seperti Rp1 miliar sehari, agar efektif," tegas Hotman.

Halaman:

Editor: Syamsu Rizal

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X