REDAKSI88.com — Musisi Ahmad Dhani bersama istrinya, Mulan Jameela, mendatangi kantor Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) pada Rabu, 9 Juli 2025. Keduanya melaporkan dugaan perundungan yang dialami putri mereka, SA, di media sosial.
Langkah tersebut ditempuh setelah muncul berbagai unggahan yang menampilkan identitas dan foto sang anak. Dhani dan Mulan datang didampingi kuasa hukum mereka, Aldwin Rahadian.
“Jadi ada indikasi beberapa akun, yang salah satunya itu ada akun Lita Official ya, Lita Gading,” ujar Aldwin kepada wartawan usai pertemuan dengan KPAI.
Baca Juga: Vidi Aldiano Cerita Berat Badan Turun 10 Kg akibat Efek Samping Pengobatan Kanker
Menurut Aldwin, akun tersebut mengunggah video yang memperlihatkan wajah dan menyebut nama SA, yang notabene masih di bawah umur. Dalam tayangan itu, kata Aldwin, sang anak seolah-olah diposisikan sebagai pihak yang memicu konflik antara kedua orang tuanya.
“Di situ kita lihat di video yang beredar di masyarakat itu menampilkan foto anak di bawah umur, kemudian nama anak atas nama SA yang memprovokasi persoalan-persoalan orang tuanya,” ucap Aldwin.
Ia menegaskan bahwa tindakan tersebut berpotensi menjadi justifikasi bagi warganet untuk menyerang SA secara verbal dan psikologis.
Baca Juga: Jaksa Tolak Eksepsi Nikita Mirzani, Sidang Dugaan Pemerasan Rp4 Miliar Tetap Dilanjutkan
“Ini sangat melanggar hak anak dalam perlindungan hak anak mendapat privasi, hak tidak diliput media, dipublikasikan, apalagi berdampak pada psikososialnya,” terang Aldwin.
Tak hanya melaporkan ke KPAI, Aldwin memastikan bahwa langkah hukum pidana juga tengah disiapkan terhadap pihak-pihak yang diduga terlibat, termasuk psikolog Lita Gading.
“Dua hari dari sekarang, selain pada KPAI saya akan melakukan proses pidana ke kepolisian,” ujar dia.
Baca Juga: Dihadapkan Kasus Hukum, Mail Syahputra Tegaskan Tetap Setia Dampingi Nikita Mirzani
Menurut Aldwin, perkara ini harus menjadi perhatian publik agar kasus serupa tak terus terulang.
“Ini bukan hanya persoalan anak Ahmad Dhani, tapi anak Indonesia. Masyarakat harus tahu, harus diedukasi, tidak boleh hak-hak privasinya itu dilanggar,” tegasnya.
Artikel Terkait
Pedangdut Senior Hamdan ATT Meninggal Dunia di Umur 76 Tahun
Hamdan ATT Berpulang: Mengenang Rekam Jejak Emas Sang Legenda Dangdut Indonesia
Nirina Zubir Belum Bebas Sepenuhnya dari Kasus Mafia Tanah Meski Sertifikat Kembali
Dihadapkan Kasus Hukum, Mail Syahputra Tegaskan Tetap Setia Dampingi Nikita Mirzani
Jaksa Tolak Eksepsi Nikita Mirzani, Sidang Dugaan Pemerasan Rp4 Miliar Tetap Dilanjutkan
Vidi Aldiano Cerita Berat Badan Turun 10 Kg akibat Efek Samping Pengobatan Kanker