Fakta Terkini Kasus Dugaan Fitnah dan Pencemaran Nama Baik OI oleh Iwan Fals

Syamsu Rizal, Redaksi88
- Selasa, 4 Februari 2025 | 13:01 WIB
Potret Musisi Kenamaan Indonesia, Virgiawan Listanto alias Iwan Fals.  (Instagram.com/@iwanfals)
Potret Musisi Kenamaan Indonesia, Virgiawan Listanto alias Iwan Fals. (Instagram.com/@iwanfals)

REDAKSI88.com, Jakarta – Musisi legendaris Indonesia, Virgiawan Listanto atau Iwan Fals kembali menjadi sorotan setelah memenuhi panggilan polisi di Polres Metro Jakarta Selatan, Senin (3/2).

Didampingi istrinya, Rosana Listanto, serta kuasa hukumnya, Adhika, Iwan Fals datang untuk memberikan klarifikasi terkait kasus dugaan fitnah dan pencemaran nama baik terhadap organisasi Orang Indonesia (OI).

Kasus ini sebenarnya telah dilaporkan sejak 2021, namun baru mendapatkan perkembangan terbaru setelah proses hukum terus berjalan. Berikut empat fakta terkini terkait kasus tersebut.

Baca Juga: Prabowo Sidak ke Dapur Umum Program Makan Bergizi Gratis di Rawamangun

Dalam pernyataannya, Iwan Fals menegaskan bahwa kasus dugaan pencemaran nama baik terhadap organisasi OI telah berlangsung sejak empat tahun lalu.

"Kasus OI sudah empat tahun lalu, bisa dicek sendiri di jempolnya masing-masing," ujar Iwan Fals di hadapan awak media.

Saat ditanya jumlah pertanyaan dari penyidik, Iwan mengaku lupa karena jumlahnya cukup banyak. "Aduh, banyak banget," katanya.

Baca Juga: Prabowo Siapkan PP Penyerapan Gabah Seharga Rp 6.500, Kesejahteraan Petani Harus Meningkat

Kuasa hukumnya, Adhika, menambahkan bahwa jumlah pertanyaan yang diajukan penyidik berkisar 15 hingga 16 pertanyaan selama pemeriksaan berlangsung.

Iwan Fals dan kuasa hukumnya hadir ke Polres Metro Jakarta Selatan untuk memberikan klarifikasi terkait kasus pencemaran nama baik tersebut.

"Om Iwan dan Tante Ros menghadiri undangan wawancara untuk memberikan klarifikasi dan keterangan yang dibutuhkan penyidik," jelas Adhika.

Baca Juga: Ramalan Zodiak Aries Hari Ini: Menemukan Inspirasi dan Ketenangan dalam Setiap Langkah

Ia juga memastikan bahwa kasus ini sepenuhnya telah diserahkan kepada penyidik untuk diproses lebih lanjut. "Alhamdulillah, semua keterangan yang diperlukan telah diberikan," imbuhnya.

Kasus ini bermula ketika Rosana Listanto melaporkan seseorang berinisial KS ke Polda Metro Jaya pada November 2021.

Halaman:

Editor: Syamsu Rizal

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X