Sementara itu, Vibrasi Suara Indonesia (VISI), perkumpulan penyanyi Indonesia, justru mengajukan uji materiil ke Mahkamah Konstitusi.
VISI mempertanyakan keabsahan tarif royalti performing rights yang ditentukan oleh pihak di luar Lembaga Manajemen Kolektif Nasional (LMKN) dan aturan pemerintah.
Perbedaan pandangan antara AKSI dan VISI ini menciptakan ketidakselarasan dalam sistem pembayaran royalti di industri hiburan Tanah Air.***