Sementara itu, Vibrasi Suara Indonesia (VISI), perkumpulan penyanyi Indonesia, justru mengajukan uji materiil ke Mahkamah Konstitusi.
VISI mempertanyakan keabsahan tarif royalti performing rights yang ditentukan oleh pihak di luar Lembaga Manajemen Kolektif Nasional (LMKN) dan aturan pemerintah.
Perbedaan pandangan antara AKSI dan VISI ini menciptakan ketidakselarasan dalam sistem pembayaran royalti di industri hiburan Tanah Air.***
Artikel Terkait
Erick Thohir Ungkap Alasan Tunjuk Ifan Seventeen Jadi Dirut PFN: Beri Kesempatan Pemimpin Muda
Raffi Ahmad Kunjungi Kos Mami Nunung: "Kaget, Saya Kira Masih di Rumah Tebet"
Baru 3 Hari Jabat Dirut PFN, Ifan Seventeen Soroti Masalah Gaji Karyawan yang Harus Segera Dibayar
Gaji Ifan Seventeen Sebagai Direktur Utama PT PFN di Klaim Mencapai Rp1 Miliar per Tahun dan Utang Perusahaan yang Harus Diselesaikan
Ifan Seventeen Bongkar Masalah Finansial PFN, Utang Puluhan Miliar, THR dan Gaji Karyawan Masih Nunggak