Ariel NOAH Kritik Kinerja LMK: 'Laporan Kurang Detail, Mekanisme Masih Primitif'

Ibrahim Shiddiq, Redaksi88
- Senin, 24 Maret 2025 | 16:00 WIB
Potret penyanyi Nazril Irham alias Ariel NOAH.  (Instagram.com/@arielnoah)
Potret penyanyi Nazril Irham alias Ariel NOAH. (Instagram.com/@arielnoah)

Sementara itu, Vibrasi Suara Indonesia (VISI), perkumpulan penyanyi Indonesia, justru mengajukan uji materiil ke Mahkamah Konstitusi.

VISI mempertanyakan keabsahan tarif royalti performing rights yang ditentukan oleh pihak di luar Lembaga Manajemen Kolektif Nasional (LMKN) dan aturan pemerintah. 

Perbedaan pandangan antara AKSI dan VISI ini menciptakan ketidakselarasan dalam sistem pembayaran royalti di industri hiburan Tanah Air.***

Halaman:

Editor: Ibrahim Shiddiq

Sumber: Pemberitaan Media Siber

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X