Redaksi88.com – Nama Zul Zivilia, musisi sekaligus terdakwa kasus narkoba, kembali menjadi perbincangan publik.
Vokalis band Zivilia itu telah ditetapkan sebagai terdakwa pengedar narkoba sejak 2019 lalu.
Pembicaraan tentang dirinya semakin ramai setelah ia tampil membawakan lagu legendaris Aishiteru di luar Lapas Narkotika Kelas IIA Gunung Sindur, Bogor, Jawa Barat, pada 21 April 2025.
Baca Juga: Kebijakan Dedi Mulyadi Kirim Siswa Nakal ke Barak TNI Dipantau Kak Seto: Begini Kata Ketua LPAI
Retno Paradinah, istri Zul Zivilia, baru-baru ini membagikan kabar terbaru tentang kondisi suaminya yang masih menjalani hukuman.
"Alhamdulillah sehat, Kak Zul sehat, bahagia," ujar Retno dalam wawancara dengan YouTube FYP TRANS7, Senin (11/5/2025).
Ia terlihat bersemangat menyambut kabar bahwa suaminya diperkirakan bebas pada 2027 mendatang.
"2027 Insya Allah (atas kehendak Yang Maha Kuasa), kurang lebih dua atau tiga tahun lagi," tambahnya.
Lebih lanjut, Retno menceritakan bagaimana kehidupan ekonomi keluarganya selama Zul Zivilia mendekam di penjara.
Ia mengungkapkan bahwa mereka masih menerima pemasukan rutin dari royalti lagu.
"Royalti rutin tiap tahun, kalau nominalnya tidak selalu sama. Jadi ada yang ditunggu setiap tahunnya," pungkasnya.***