REDAKSI88.com – Kasus penangkapan mahasiswi ITB berinisial SSS oleh kepolisian akibat unggahan meme kontroversial yang menampilkan Presiden Joko Widodo dan Presiden terpilih Prabowo Subianto terus menyita perhatian publik.
Proses hukum tersebut memantik respons berbagai pihak, termasuk Ketua Komisi III DPR RI, Habiburokhman, yang turun tangan mengajukan permohonan penangguhan penahanan.
Politikus Partai Gerindra itu bahkan secara resmi menyurati kepolisian pada Sabtu, Mei 2025, sekaligus bersedia menjadi penjamin.
Upaya tersebut berhasil setelah kepolisian mengabulkan penangguhan penahanan SSS. ITB melalui pernyataan resmi di laman webnya menyampaikan apresiasi kepada sejumlah pihak, terutama Habiburokhman.
"ITB mengucapkan terima kasih atas kerja sama berbagai pihak: Ketua Komisi III DPR RI, Ikatan Orang Tua Mahasiswa (IOM), Tim Pengacara, para Alumni ITB, rekan-rekan media, serta masyarakat yang telah turut mengawal proses ini," tulis kampus tersebut.
Dengan jaminan Habiburokhman—yang juga Wakil Ketua Umum Partai Gerindra—SSS kini telah bebas dari tahanan.
Dalam keterangannya, politikus tersebut menyatakan permakluman atas kasus SSS, mengingat usia mahasiswi tersebut yang masih muda.***
Artikel Terkait
Respon Istana Soal Mahasiswi ITB Pembuat Meme Prabowo Jokowi Perlu Pembinaan, Bukan Hukuman
Istana Tegaskan Prabowo Tak Laporkan Mahasiswi ITB Pembuat Meme Kontroversial
Orang Tua Mahasiswi ITB yang Diduga Buat Meme Prabowo-Jokowi Minta Maaf, Kampus Berikan Pendampingan
Amnesty Indonesia Kecam Penangkapan Mahasiswi ITB Pembuat Meme Prabowo-Jokowi, Sebut Bentuk Represi Kebebasan Berekspresi
Mahasiswi ITB Pembuat Meme Prabowo-Jokowi Terancam Hukuman 12 Tahun Penjara dan Denda Miliaran Rupiah
Pendaftaran Jalur Mandiri ITB 2025 Masih Dibuka: Simak Syarat dan Rincian Biayanya