REDAKSI88.com – Kebijakan Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi mengirim siswa bermasalah ke barak Tentara Nasional Indonesia (TNI) melalui program Pendidikan Karakter Panca Waluya terus menuai pro-kontra di media sosial.
Sebagian publik menilai langkah ini berpotensi melanggar hak perlindungan anak.
Merespons hal itu, Ketua Lembaga Perlindungan Anak Indonesia (LPAI) Seto Mulyadi atau Kak Seto melakukan pemantauan langsung di Dodik Bela Negara Rindam III Siliwangi, Bandung Barat, pada Minggu (11/5/2025).
Kunjungannya terekam dalam unggahan Instagram resmi Dinas Pendidikan Jabar (@disdikjabar).
Dalam pantauannya, Kak Seto menegaskan bahwa program ini tidak bertentangan dengan prinsip perlindungan anak.
"Sering banyak orang salah sangka. Meski ada unsur pendidikan oleh militer, tapi tetap menggunakan bahasa anak dan memenuhi hak-hak anak," jelasnya dalam keterangan yang dibagikan @disdikjabar.
Baca Juga: Kisah Inspiratif Pedagang Sate Sumut yang Mewujudkan Mimpi Haji 2025 Setelah 55 Tahun Berjuang
Ia menambahkan, program ini justru dirancang untuk memastikan hak-hak anak terpenuhi, termasuk aspek kesehatan dan psikologis.
"Hak untuk tumbuh dan berkembang, mendapatkan perlindungan, didengar suaranya, bahkan ada cek kesehatan, dan psikologi," tegas Kak Seto.
Baca Juga: Perjuangan 27 Tahun Pasangan Penjual Bakso yang Akhirnya Mewujudkan Mimpi Haji 2025
Pendidikan karakter berbasis militer ini digagas Dedi Mulyadi sebagai upaya pembinaan bagi siswa yang dinilai memiliki masalah disiplin.
Meski menuai kritik, program ini diklaim tetap berorientasi pada kepentingan terbaik anak dengan pendekatan yang sesuai usia peserta.***
Artikel Terkait
Respon Istana Soal Mahasiswi ITB Pembuat Meme Prabowo Jokowi Perlu Pembinaan, Bukan Hukuman
Istana Tegaskan Prabowo Tak Laporkan Mahasiswi ITB Pembuat Meme Kontroversial
Orang Tua Mahasiswi ITB yang Diduga Buat Meme Prabowo-Jokowi Minta Maaf, Kampus Berikan Pendampingan
Amnesty Indonesia Kecam Penangkapan Mahasiswi ITB Pembuat Meme Prabowo-Jokowi, Sebut Bentuk Represi Kebebasan Berekspresi
Mahasiswi ITB Pembuat Meme Prabowo-Jokowi Terancam Hukuman 12 Tahun Penjara dan Denda Miliaran Rupiah
Pendaftaran Jalur Mandiri ITB 2025 Masih Dibuka: Simak Syarat dan Rincian Biayanya