Hukum Mandi Junub di Siang Hari Saat Puasa Ramadhan, Niat dan Tata Caranya

Syamsu Rizal, Redaksi88
- Jumat, 21 Februari 2025 | 14:18 WIB
Hukum Mandi Junub di Siang Hari Saat Puasa Ramadhan, Niat dan Tata Caranya. (Pixabay/Shimabdinzade)
Hukum Mandi Junub di Siang Hari Saat Puasa Ramadhan, Niat dan Tata Caranya. (Pixabay/Shimabdinzade)

نَوَيْتُ غُسْلَ لِرَفْعِ الْحَدَثِ الْأَكْبَرِ فَرْضًا لِلَّهِ تَعَالَى

Nawaitu ghusla lifrafil hadatsil akbari fardhan lillahi ta’ala.

Artinya: "Aku berniat mandi besar untuk menghilangkan hadas besar fardhu karena Allah Ta'ala."

Baca Juga: Keluarga, Pilar Kehidupan dan Harta Tak Tergantikan

Tata Cara Mandi Junub

Meskipun prinsipnya sama, ada sedikit perbedaan antara tata cara mandi junub untuk laki-laki dan perempuan. Berikut langkah-langkahnya:

Tata Cara Mandi Junub untuk Laki-laki

  • Membaca niat dalam hati.
  • Membasuh tangan sebanyak tiga kali.
  • Membersihkan seluruh tubuh dari najis atau kotoran.
  • Berwudhu seperti hendak shalat.
  • Mengguyur kepala tiga kali hingga merata ke kulit kepala.
  • Mengguyur tubuh bagian kanan tiga kali, lalu tubuh bagian kiri tiga kali.
  • Menyela rambut dan jenggot dengan air agar basah hingga pangkalnya.
  • Menggosok seluruh tubuh dan memastikan air merata, termasuk bagian lipatan tubuhTata Cara

Baca Juga: Lengkap! Kalender Ramadhan 2025 ala Muhammadiyah Sudah Tersedia

Tata Cara Mandi Junub untuk Perempuan

  • Membaca niat dalam hati.
  • Mencuci tangan sebanyak tiga kali sebelum menyentuh air dalam bejana.
  • Membersihkan kemaluan dengan tangan kiri.
  • Mencuci tangan setelah membersihkan kemaluan, bisa menggunakan sabun.
  • Berwudhu seperti ketika hendak shalat.
  • Mengguyur kepala tiga kali hingga air mencapai pangkal rambut.
  • Menggosok rambut dan menyela-nyela pangkalnya agar basah merata.
  • Mengguyur seluruh tubuh, mulai dari sisi kanan, lalu sisi kiri.

Mandi junub di siang hari saat puasa tidak membatalkan puasa, tetapi tetap disarankan untuk dilakukan sebelum waktu Subuh agar bisa menjalankan shalat dengan tepat waktu.

Jika seseorang masih dalam keadaan junub saat fajar, puasanya tetap sah, namun ia harus segera mandi agar dapat melaksanakan ibadah lainnya dengan sempurna.

Dengan memahami hukum dan tata cara mandi junub, umat Islam dapat menjalankan puasa Ramadhan dengan tenang dan sesuai tuntunan syariat.***

Halaman:

Editor: Syamsu Rizal

Sumber: bsimaslahat

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X