1. Pastikan Terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS)
Kunjungi situs cekbansos.kemensos.go.id atau gunakan aplikasi Cek Bansos Kemensos.
Masukkan NIK dan Nomor Kartu Keluarga (KK) untuk mengecek apakah Anda sudah terdaftar dalam DTKS.
Jika belum terdaftar, ajukan pendaftaran melalui kantor desa/kelurahan atau aplikasi Cek Bansos.
2. Pastikan Data Diri Sesuai dengan Dukcapil
Periksa kembali KTP dan KK untuk memastikan data sesuai dengan catatan di Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil).
Jika ada perbedaan nama, tanggal lahir, atau alamat, segera lakukan pembaruan data di Dukcapil.
Pastikan nomor HP aktif, karena informasi bansos sering dikirim melalui SMS atau aplikasi.
3. Ikuti Prosedur Pendaftaran dengan Benar
Jika belum terdaftar, lakukan pendaftaran bansos melalui desa/kelurahan atau aplikasi Cek Bansos Kemensos.
Isi data dengan lengkap dan benar, termasuk:
- Nama lengkap sesuai KTP
- Alamat sesuai KK
- Status pekerjaan dan penghasilan
- Setelah pendaftaran, lakukan pengecekan berkala melalui website atau aplikasi resmi.
4. Ikuti Proses Verifikasi oleh Petugas
Setelah pendaftaran, data Anda akan diverifikasi oleh petugas Dinas Sosial dan RT/RW setempat.
Jika diperlukan, petugas akan melakukan verifikasi lapangan untuk mengecek kondisi ekonomi penerima.
Pastikan selalu berada di rumah saat jadwal kunjungan petugas agar tidak dianggap tidak memenuhi syarat.
Artikel Terkait
Anies Baswedan Ikut Hadir dalam Sidang Perdana Tom Lembong: Saya Datang Untuk Menyampaikan Harapan
KPK Limpahkan Berkas Perkara, Hasto Kristiyanto Segera Hadapi Persidangan
Penasihat Hukum Tom Lembong Minta Hakim Tolak Dakwaan Dugaan Korupsi Importasi Gula
Drama Hukum Hasto Kristiyanto Memanas! Berkas Dilimpahkan, Praperadilan Terancam Gugur?
Ingin Dapat Bansos PKH dan BPNT? Simak Syarat, Proses Pendaftaran, dan Cara Cek Status Bantuan