Redaksi88.com - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menyerahkan barang bukti beserta tersangka Hasto Kristiyanto kepada jaksa penuntut umum (JPU) KPK untuk segera diproses di pengadilan, pada Kamis, 6 Maret 2025.
Sebelumnya, Hasto sempat mengajukan gugatan praperadilan guna menolak status tersangkanya.
Namun, hakim menolak permohonan tersebut. Dalam sidang yang digelar secara terbuka pada Kamis, 13 Februari 2025, hakim menyatakan bahwa praperadilan yang diajukan Hasto dinilai kabur atau tidak jelas.
Baca Juga: Penasihat Hukum Tom Lembong Minta Hakim Tolak Dakwaan Dugaan Korupsi Importasi Gula
Setelah itu, KPK kembali melakukan pemeriksaan terhadap Hasto dan menetapkannya dalam masa penahanan selama 20 hari, mulai dari Kamis, 20 Februari 2025, hingga 11 Maret 2025.
Sekretaris Jenderal PDIP tersebut ditahan di Cabang Rumah Tahanan Negara Kelas I Jakarta Timur.
Pihak kuasa hukum Hasto telah mengajukan permohonan penangguhan penahanan.
Selain itu, Hasto juga mengajukan praperadilan kedua untuk meminta pembatalan status tersangkanya.
Hingga saat ini, proses hukum terkait praperadilan tersebut masih berlangsung di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
Baca Juga: Update Skandal Impor Gula, Tom Lembong Siap Bongkar Borok Impor Gula di Sidang Perdana
Menanggapi pelimpahan berkas perkara kliennya oleh KPK ke JPU, pengacara Hasto Kristiyanto, Maqdir Ismail, mengungkapkan kekhawatirannya bahwa langkah tersebut dapat menggugurkan proses praperadilan yang sedang berlangsung.
"Tentu yang kami khawatirkan adalah bahwa berkas perkara akan segera dilimpahkan oleh penuntut umum untuk mencegah supaya putusan praperadilan tidak terjadi," tutur Maqdir di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, pada Kamis, 6 Maret 2025.
"(Pelimpahan berkas perkara Hasto ke JPU) supaya permohonan praperadilan kami digugurkan," tambahnya.
Maqdir juga menjelaskan bahwa Hasto telah menyampaikan keberatan atas pelimpahan berkas tersebut.
Artikel Terkait
Kemenhub Buka Pendaftaran Mudik Gratis 2025 Via Darat, Cek Disini Jadwal, Kota Tujuan, dan Cara Daftarnya!
Safari Ramadhan di Rajabasa, Bupati Egi Bagikan Sembako dan Gelar Pasar Murah
Andhika: Harga Sembako di Bengkulu Utara Masih Stabil, Pengawasan Diperketat
Update Skandal Impor Gula, Tom Lembong Siap Bongkar Borok Impor Gula di Sidang Perdana
Penasihat Hukum Tom Lembong Minta Hakim Tolak Dakwaan Dugaan Korupsi Importasi Gula