Drama Hukum Hasto Kristiyanto Memanas! Berkas Dilimpahkan, Praperadilan Terancam Gugur?

Ibrahim Shiddiq, Redaksi88
- Jumat, 7 Maret 2025 | 17:00 WIB
Potret Sekjen Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP), Hasto Kristiyanto. ( X.com/@JhonSitorus_18)
Potret Sekjen Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP), Hasto Kristiyanto. ( X.com/@JhonSitorus_18)

Baca Juga: Andhika: Harga Sembako di Bengkulu Utara Masih Stabil, Pengawasan Diperketat

Tim kuasa hukum meminta agar sebelum pelimpahan dilakukan, penyidik terlebih dahulu memeriksa saksi ahli yang diajukan oleh pihak Hasto.

"Karena menurut penyidik, surat permohonan kami itu belum sampai kepada penyidik. Sementara, antara penyidik dan penuntut umum sudah bersepakat bahwa berkas perkara dianggap lengkap," terang Maqdir.

Selain itu, Maqdir memprotes perlakuan terhadap Hasto yang tidak dibawa melalui pintu utama KPK. 

Ia menyoroti bahwa sebelumnya para tersangka selalu keluar bersama penasihat hukum setelah pelimpahan berkas.

Baca Juga: Sahur Sehat, Puasa Kuat! Ini Makanan Sahur yang Bikin Puasa Lancar, No Lemas, No Ngantuk!

"Kemudian yang kedua, saya kira ini perlu juga diketahui. Kami tadi turun secara bersama, tapi tampaknya Mas Hasto tidak dibawa melalui pintu depan ini," ungkap Maqdir.

"Saya tidak tahu ada apa. Apakah memang ada sesuatu yang hendak disembunyikan?" tandasnya.***

Halaman:

Editor: Ibrahim Shiddiq

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

Sekjen PWI Pusat Zulmansyah Sekedang Wafat

Sabtu, 18 April 2026 | 13:54 WIB
X