Baca Juga: Andhika: Harga Sembako di Bengkulu Utara Masih Stabil, Pengawasan Diperketat
Tim kuasa hukum meminta agar sebelum pelimpahan dilakukan, penyidik terlebih dahulu memeriksa saksi ahli yang diajukan oleh pihak Hasto.
"Karena menurut penyidik, surat permohonan kami itu belum sampai kepada penyidik. Sementara, antara penyidik dan penuntut umum sudah bersepakat bahwa berkas perkara dianggap lengkap," terang Maqdir.
Selain itu, Maqdir memprotes perlakuan terhadap Hasto yang tidak dibawa melalui pintu utama KPK.
Ia menyoroti bahwa sebelumnya para tersangka selalu keluar bersama penasihat hukum setelah pelimpahan berkas.
Baca Juga: Sahur Sehat, Puasa Kuat! Ini Makanan Sahur yang Bikin Puasa Lancar, No Lemas, No Ngantuk!
"Kemudian yang kedua, saya kira ini perlu juga diketahui. Kami tadi turun secara bersama, tapi tampaknya Mas Hasto tidak dibawa melalui pintu depan ini," ungkap Maqdir.
"Saya tidak tahu ada apa. Apakah memang ada sesuatu yang hendak disembunyikan?" tandasnya.***
Artikel Terkait
Kemenhub Buka Pendaftaran Mudik Gratis 2025 Via Darat, Cek Disini Jadwal, Kota Tujuan, dan Cara Daftarnya!
Safari Ramadhan di Rajabasa, Bupati Egi Bagikan Sembako dan Gelar Pasar Murah
Andhika: Harga Sembako di Bengkulu Utara Masih Stabil, Pengawasan Diperketat
Update Skandal Impor Gula, Tom Lembong Siap Bongkar Borok Impor Gula di Sidang Perdana
Penasihat Hukum Tom Lembong Minta Hakim Tolak Dakwaan Dugaan Korupsi Importasi Gula