Redaksi88.com - Mantan Menteri Perdagangan (Mendag) RI, Tom Lembong, dijadwalkan menjalani sidang perdana terkait dugaan korupsi impor gula di Kementerian Perdagangan (Kemendag) pada periode 2015–2016.
Sidang tersebut akan digelar di Pengadilan Tipikor Jakarta pada Kamis, 6 Maret 2025.
Baca Juga: Sahur Sehat, Puasa Kuat! Ini Makanan Sahur yang Bikin Puasa Lancar, No Lemas, No Ngantuk!
Kuasa hukum Tom Lembong, Ari Yusuf Amir, menyatakan bahwa kliennya siap menghadapi persidangan dan berencana mengungkap seluruh fakta yang dimiliki kepada majelis hakim.
"Sidang pertamanya dijadwalkan pukul 09.00 WIB," ujar Ari kepada awak media di Jakarta, Kamis, 6 Maret 2025.
Ari juga menambahkan bahwa setelah pembacaan dakwaan, pihaknya akan langsung mengajukan nota keberatan atau eksepsi.
Selain Tom Lembong, Charles Sitorus juga akan menjalani sidang perdana pada hari yang sama dengan agenda pembacaan surat dakwaan.
Sebagai informasi, Kejaksaan Agung (Kejagung) telah menetapkan 11 tersangka dalam kasus dugaan korupsi impor gula di Kemendag.
Dua di antaranya adalah Tom Lembong, yang menjabat sebagai Menteri Perdagangan pada 2015–2016, serta Charles Sitorus yang saat itu merupakan Direktur Pengembangan Bisnis PT PPI.
Menurut penyidik, keduanya diduga telah melakukan importasi gula secara melawan hukum di lingkungan Kemendag pada periode tersebut.
Tindakan ini disebut menguntungkan pihak tertentu serta menyebabkan kerugian negara sebesar Rp578 miliar.
Baca Juga: Bansos Cair Maret 2025, Cek Daftar Penerima dan Besaran Bantuan!
Angka ini didasarkan pada hasil audit penghitungan kerugian keuangan negara yang dilakukan oleh Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP).
Artikel Terkait
Polsek Penengahan Gelar Aksi Berbagi, Bagikan Takjil Gratis untuk Masyarakat di Bulan Ramadan
Cegah Gangguan Kamtibmas di Dermaga Bom, Polisi Gelar Patroli Subuh
Bansos Cair Maret 2025, Cek Daftar Penerima dan Besaran Bantuan!
Kemenhub Buka Pendaftaran Mudik Gratis 2025 Via Darat, Cek Disini Jadwal, Kota Tujuan, dan Cara Daftarnya!
Safari Ramadhan di Rajabasa, Bupati Egi Bagikan Sembako dan Gelar Pasar Murah