Polsek Penengahan Gelar Aksi Berbagi, Bagikan Takjil Gratis untuk Masyarakat di Bulan Ramadan

Nidi Hartono, Redaksi88
- Kamis, 6 Maret 2025 | 14:39 WIB
Polsek Penengahan bagi takjil ramadhan. (Istimewa)
Polsek Penengahan bagi takjil ramadhan. (Istimewa)

REDAKSI88.com, Lampung Selatan – Memasuki hari kelima Ramadhan, Polsek Penengahan di Lampung Selatan menggelar program pembagian takjil gratis untuk menyemarakkan momen berbuka puasa.

Petugas mendistribusikan bingkisan takjil di titik strategis di jalan lintas timur, Ketapang, dengan sasaran pengguna jalan yang tengah dalam perjalanan.

Plt Kapolsek Penengahan, IPTU Donal Afriyansah, mewakili Kapolres Lampung Selatan, AKBP Yusriandi Yusrin, menjelaskan, kegiatan bagi takjil ini akan dilaksanakan selama bulan Ramadhan.

Baca Juga: Polisi Pantau Harga Sembako di Bengkulu Utara untuk Jaga Stabilitas Ekonomi di Bulan Ramadhan

"Kegiatan ini kami pusatkan di satu titik saja. InsyaAllah kami akan lakukan kegiatan bagi takjil ini selama berjalannya bulan suci Ramadhan," kata Donal Afriyansah, Rabu (5/3/25).

Ia menjelaskan bahwa program ini merupakan upaya mendekatkan pihak kepolisian dengan masyarakat, terutama bagi mereka yang sedang berpuasa di luar rumah.

"Kami juga mengimbau untuk para pengemudi agar lebih berhati-hati dalam perjalanan dan selalu tertib lalu lintas. Kami juga mengimbau kepada anak-anak remaja untuk tidak melakukan balap liar di sepanjang jalan ini dan tidak melakukan hal-hal berbahaya lainnya," tambahnya.

Baca Juga: Pemerintah Siapkan Rp50 Triliun untuk THR ASN dan Pekerja Swasta, Kapan Dibayarkan?

"Ramadhan ini merupakan bulan yang istimewa karena setiap amal yang dikerjakan akan dibalas dengan yang lebih baik lagi. Untuk itu marilah kita berlomba melakukan kebaikan," pungkasnya.

Program ini diharapkan tidak hanya meningkatkan solidaritas di tengah bulan suci, tetapi juga menegaskan komitmen Polsek Penengahan dalam mendukung ketertiban dan keselamatan di jalan raya.***

Editor: Syamsu Rizal

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X