- Unduh aplikasi Cek Bansos melalui Play Store atau App Store.
- Login menggunakan akun terdaftar atau buat akun baru jika belum memiliki.
- Klik menu “Cek Bansos” untuk melihat daftar penerima PKH 2025.
- Masukkan data wilayah seperti provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, kelurahan/desa, serta nama sesuai KTP.
- Pastikan data yang dimasukkan benar, lalu klik “Cari Data” untuk melihat status penerimaan bansos.
Jika nama Anda tercantum dalam daftar penerima, dana akan dicairkan sesuai jadwal yang ditentukan.
Namun, jika nama tidak muncul, pastikan data di DTKS telah diperbarui atau ajukan pendaftaran ulang melalui dinas sosial setempat.***
Artikel Terkait
Sufmi Dasco Bantah Tudingan DPR Kebut Revisi UU TNI di Hotel: Tidak Ada Rapat Diam-diam
Pro kontra rapat revisi UU TNI di hotel berbintang memicu perdebatan publik, DPR Justru Klaim Telah Potong 2 Hari Pertemuan demi Efisiensi
Tiga Anggota Polres Way Kanan Tewas Ditembak Saat Gerebek Judi Sabung Ayam di Lampung
Tiga Polisi Gugur Ditembak Saat Gerebek Judi Sabung Ayam di Lampung, TNI Selidiki Keterlibatan Oknum
Menteri PANRB Ungkap Pengangkatan CASN 2024 Dijadwalkan April 2025, Begini Syarat yang Diberikan Untuk Instansi Terkait