Sufmi Dasco Bantah Tudingan DPR Kebut Revisi UU TNI di Hotel: Tidak Ada Rapat Diam-diam

Ibrahim Shiddiq, Redaksi88
- Selasa, 18 Maret 2025 | 09:00 WIB
Potret Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad.  (Instagram.com/@sufmi_dasco)
Potret Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad. (Instagram.com/@sufmi_dasco)

Redaksi88.com - Pembahasan revisi Undang-Undang Tentara Nasional Indonesia (UU TNI) tengah menjadi sorotan publik.

Pasalnya, proses revisi tersebut dilakukan dalam rapat yang digelar di Hotel Fairmont pada Sabtu, 15 Maret 2025 lalu.

Sejumlah pihak menuding DPR mengadakan rapat secara tertutup guna mempercepat revisi UU TNI tanpa keterbukaan kepada masyarakat.

Baca Juga: Imam Waluyo: Realisasi Dana BOS SMA N 8 untuk Pembelajaran, Ekstrakurikuler, dan Administrasi Sekolah

Menanggapi hal ini, Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad, membantah tudingan tersebut. 

Ia menegaskan bahwa rapat yang berlangsung pada 14-15 Maret 2025 itu bukan rapat tertutup, melainkan terbuka untuk umum.

"Tidak ada rapat yang terkesan diam-diam, karena rapat yang dilakukan di hotel itu adalah rapat terbuka," ujar Dasco dalam konferensi pers di Gedung DPR, Jakarta, pada Senin (17/3/2025).

Baca Juga: Tidak Ada Pemborosan di Tengah Efisiensi Anggaran, DPR Jelaskan Alasan Rapat Revisi UU TNI di Hotel Fairmont

"Boleh dilihat di agenda rapatnya. Rapat diadakan secara terbuka," tegasnya.

Dasco juga menepis anggapan bahwa DPR mengebut proses revisi UU TNI. Ia menjelaskan bahwa pembahasan revisi UU TNI sudah berlangsung sejak berbulan-bulan yang lalu.

“Tidak ada kebut mengebut dalam revisi UU TNI. Seperti kita tahu, bahwa revisi UU TNI ini sudah berlangsung dari berapa lama ya, berapa bulan lalu," sebutnya.

Baca Juga: BMKG Imbau Masyarakat Waspada Adanya Potensi Tsunami Saat Lebaran 2025, Simak Titik Lokasinya Disini!

Selain itu, Dasco menegaskan bahwa DPR telah memberikan ruang partisipasi publik dalam proses revisi UU TNI.

"Kemudian dibahas di Komisi I, termasuk mengundang partisipasi publik," tandasnya.***

Editor: Ibrahim Shiddiq

Sumber: Pemberitaan Media Siber

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

Sekjen PWI Pusat Zulmansyah Sekedang Wafat

Sabtu, 18 April 2026 | 13:54 WIB
X