Pastikan Data Anda Valid! Kategori KPM yang Masih Berhak Terima Dana Bansos PKH dan BPNT Tahap 2 2025

Ibrahim Shiddiq, Redaksi88
- Minggu, 6 April 2025 | 12:00 WIB
Pastikan Data Anda Valid! Kategori KPM yang Masih Berhak Terima Dana Bansos PKH dan BPNT Tahap 2 2025.
Pastikan Data Anda Valid! Kategori KPM yang Masih Berhak Terima Dana Bansos PKH dan BPNT Tahap 2 2025.

Redaksi88.com – Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang memenuhi kriteria berikut masih berhak menerima dana bansos Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT) tahap kedua tahun 2025.

Pemerintah segera menyalurkan dana bansos PKH dan BPNT tahap kedua untuk periode April, Mei, dan Juni 2025 kepada KPM yang Nomor Induk Kependudukan (NIK) terdaftar valid

Baca Juga: Tempuh Perjalanan Selama 30 Jam, Surya Sahetapy Sempat Relakan Ray Sahetapy Dimakamkan Tanpa Kehadirannya

Berdasarkan aturan terbaru, pencairan dilakukan setiap tiga bulan sekali melalui Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) Merah Putih atau PT Pos Indonesia. 

Proses penyaluran akan dilaksanakan secara bertahap dengan jadwal berbeda di tiap wilayah Indonesia.

Jadwal Penyaluran Bansos 2025

 

  • Tahap 1: Januari, Februari, Maret
  • Tahap 2: April, Mei, Juni
  • Tahap 3: Juli, Agustus, September
  • Tahap 4: Oktober, November, Desember

 

Kini, pemerintah menggunakan Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) sebagai acuan, menggantikan Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS). 

Peralihan ini bertujuan memastikan data KPM lebih akurat dan penyaluran bansos lebih transparan, tepat sasaran, dan hanya untuk yang benar-benar membutuhkan.

Baca Juga: Masak Akbar 100.000 Orang! Gubernur Bengkulu Gandeng Willie Salim dan Ustadz Derry Sulaiman Usai Idulfitri

KPM dengan data tidak valid atau yang sudah mencapai standar hidup layak meski pernah menerima bansos sebelumnya, kemungkinan besar tidak lagi masuk daftar penerima tahap kedua. 

Di sisi lain, akan ada banyak nama penerima baru, sementara KPM dalam kategori berikut dijamin tetap layak menerima saldo bansos PKH dan BPNT tahap kedua 2025.

Kategori KPM PKH & BPNT yang Masih Berhak Terima Bansos Tahap 2

 

  • NIK Sesuai Data Dukcapil
    KPM yang NIK-nya terverifikasi valid sesuai data Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil).
  • Memiliki Komponen PKH
    KPM dengan anggota keluarga yang masuk kriteria PKH, seperti anak sekolah, ibu hamil, balita, penyandang disabilitas berat, atau lansia.

Baca Juga: Klarifikasi Kuasa Hukum: Rumah Tangga Ridwan Kamil dan Atalia Tetap Harmonis, Perbedaan Waktu Salat Idulfitri Disebut Hal Biasa

Halaman:

Editor: Ibrahim Shiddiq

Sumber: fahum.umsu.ac.id

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X