Investasi Syariah Bisa Jadi Alternatif, Kenali Pilihan Instrumen dan Risikonya

Ibrahim Shiddiq, Redaksi88
- Minggu, 17 Agustus 2025 | 13:34 WIB
Investasi syariah adalah produk keuangan yang dijalankan berdasarkan prinsip Islam.  (Unsplash/Markus Winkler)
Investasi syariah adalah produk keuangan yang dijalankan berdasarkan prinsip Islam. (Unsplash/Markus Winkler)

Redaksi88.com – Investasi syariah kini semakin berkembang di Indonesia dan dapat menjadi alternatif bagi masyarakat.

Produk keuangan ini dijalankan berdasarkan syariat Islam yang menekankan keadilan, keterbukaan, serta menolak praktik yang dilarang seperti riba, perjudian, dan perdagangan barang haram.

Sejauh ini, instrumen investasi syariah yang tersedia pun cukup beragam jenisnya. 

Baca Juga: Viral Postingan Wanita Dikawal Polisi Saat Hendak Nonton Konser, Warganet Sebut Simpanan Pejabat

Saham syariah, misalnya, hanya berasal dari perusahaan yang masuk dalam Daftar Efek Syariah (DES) yang diterbitkan secara berkala oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan Bursa Efek Indonesia (BEI).

Selain saham, ada pula reksa dana syariah yang dikelola sesuai kaidah Islam dan menawarkan diversifikasi portofolio. 

Instrumen lain adalah sukuk dan obligasi syariah yang kerap menjadi pilihan investor jangka panjang karena pengelolaannya cenderung stabil.

Baca Juga: Viral Motor Nyangkut di Atas Pagar Beton Warga Lampung, Diduga Ulah Curanmor yang Gagal

Di luar pasar modal, emas dan properti juga masuk kategori investasi syariah. 

Emas bisa dibeli dalam bentuk fisik maupun digital, sementara properti syariah merujuk pada aset yang dikelola sesuai dengan prinsip halal.

Namun, setiap produk investasi memiliki risikonya masing-masing. Saham syariah cenderung fluktuatif yang mengikuti kondisi pasar.

Baca Juga: Parfum Bau Menyengat di Cuaca Panas? Coba Tips Simpel Ini!

Sementara reksa dana dipengaruhi oleh kinerja portofolio, sedangkan sukuk dan obligasi syariah berpotensi menghadapi risiko likuiditas. 

Adapun emas dan properti sangat bergantung pada pergerakan harga serta ketersediaan modal.

Halaman:

Editor: Ibrahim Shiddiq

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X