Kabar Gembira! Bawaslu Buka PPPK 2024, Cek Jadwal Tahapannya

Syamsu Rizal, Redaksi88
- Minggu, 6 Oktober 2024 | 10:22 WIB
Kabar Gembira! Bawaslu Buka PPPK 2024, Cek Jadwal serta Tahapannya (Foto/Istimewa)
Kabar Gembira! Bawaslu Buka PPPK 2024, Cek Jadwal serta Tahapannya (Foto/Istimewa)

Redaksi88.com- Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) RI resmi merilis pengumuman penerimaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Bawaslu untuk Tahun Anggaran 2024.

Dalam keterangannya, Sabtu 5 Oktober 2024, Bawaslu RI memanggil putra putri terbaik bangsa untuk bergabung menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) 2024.

Baca Juga: Berikut Sanksi ASN Polri TNI yang Terlibat Politik Praktis

Penerimaan PPPK ini berdasarkan Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 329 Tahun 2024 tentang Penetapan Kebutuhan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja di Lingkungan Instansi Pemerintah Tahun Anggaran 2024.

Bawaslu membuka kesempatan kepada pegawai non ASN Strata 2 (S-2) Strata 1 (S1) Diploma IV (D-IV) Diploma III (D- III) SLTA/SMA Sederajat SLTP/SMP Sederajat di lingkungan Badan Pengawas Pemilihan Umum untuk menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja.

Baca Juga: Simak! Ini Tahapan Serta Jadwal Pilkada 2024

Jadwal dan tahapan seleksi penerimaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Tahun Anggaran 2024 dimulai pada tanggal 6 hingga 20 Oktober 2024.

Bagi putri putri terbaik bangsa yang ingin mendaftar dapat mengikuti seleksi tahapan dan jadwal. Untuk infomasi lebih detail dapat mengunjungi laman resmi Bawaslu RI atau media sosial seperti Instagram Bawaslu RI.***

Editor: Syamsu Rizal

Sumber: Instagram Bawaslu RI

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X