Redaksi88.com- Seorang ayah berinisial RA (36) di Tangerang diamankan aparat kepolisian karena menjual bayi kandungnya seharga Rp15 juta.
Motif pelaku, hingga tega melakukan tindakan dengan menjual darah dagingnya ini, terungkap karena himpitan ekonomi keluarga.
Kapolres Metro Tangerang Kota, Kombes Pol Zain Dwi Nugroho, melalui Kasat Reskrim Kompol David Yunior Kanitero, menjelaskan bahwa motif di balik penjualan bayi ini karena desakan ekonomi.
Baca Juga: 5 Provinsi Dengan Tingkat Tunggakan Pinjol Tertinggi di Indonesia
"Pelaku mengaku terdesak kebutuhan ekonomi. Sementara, ibu kandung korban sedang bekerja di Kalimantan." kata Kompol David, Jumat
(4/10/2024).
Kasus ini terbongkar setelah sang ibu, yang bekerja di Kalimantan, melaporkan anaknya hilang saat kembali ke Jakarta. Setelah sang ibu mendesak suaminya, RA akhirnya mengakui bahwa bayi mereka telah dijual.
Mendapatkan laporan, Polres Metro Tangerang Kota kemudian melakukan penyelidikan yang mengarah pada penangkapan RA serta pasangan suami-istri yang membeli bayi tersebut.
Baca Juga: Bengkulu Kota Unik Kaya Kultur Budaya yang Khas
"RA menjual bayinya kepada pasangan suami istri HK (32) dan MON (30) di kawasan Neglasari, Tangerang," ujarnya.
Kompol David menambahkan bahwa kasus ini diungkap melalui jejak digital pelaku di media sosial, yang berkomunikasi dengan calon pembeli bayi sebelum melakukan transaksi.
Baca Juga: Bank Indonesia Tegaskan Uang Rp10 Ribu Emisi 2005 Masih Sah Digunakan
Saat ini, ketiga pelaku telah ditahan, dan mereka terancam hukuman penjara hingga 15 tahun berdasarkan Undang-Undang Perlindungan Anak.***
Artikel Terkait
9 Tips Mengasah Skill yang Dapat Mengubah Hidup
Kapan Peringatan Hari TNI, Berikut Ini Sejarahnya
Ini Rangkaian Peringatan HUT TNI 5 Oktober 2024 di Monas Terbuka untuk Masyarakat Umum
5 Provinsi Dengan Tingkat Tunggakan Pinjol Tertinggi di Indonesia
Bengkulu Kota Unik Kaya Kultur Budaya yang Khas
Bank Indonesia Tegaskan Uang Rp10 Ribu Emisi 2005 Masih Sah Digunakan